Gang Apandi Sementara Status Quo

- Penulis

Senin, 16 September 2019 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Wakil Walikota Bandung H. Yana Mulyana dengan tegas mengatakan Gang Apandi yang menjadi persoalan selama ini untuk sementara di “Status Quo”.

“Persoalan itu tidak akan muncul selama komunikasi dan silaturahmi terjalin, jadi mari kita cari solusi terbaik bersama-sama,” kata Yana saat menerima perwakilan warga RW 08 Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung di ruang rapat Wakil Walikota Pemerintah Kota Bandung akhir pekan lalu.

Dikatakan, dirinya baru mengetahui persoalan ini dan telah melakukan peninjauan lapangan ke Gang Apandi secara langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendengar penjelasan dari dinas terkait termasuk perwakilan warga dan pemilik lahan, untuk sementara saya nyatakan Gang Apandi dalam posisi Status Quo,” tambahnya.

Pada pertemuan itu dihadiri beberapa perwakilan masing-masing dari Dinas Tata Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama Ahli Cagar Budaya, BPN Kota Bandung, Bagian hukum, Kesbang Linmas, Polrestabes Bandung dan Polsek Sumur Bandung serta perwakilan pemilik lahan diwakili pengacaranya.

Dia melanjutkan, Gang tersebut dimanfaatkan sebagaimana mestinya sebagai akses bagi warga.

“Saya berharap pemilik lahan pak Yosafat Winata bisa hadir langsung,” ujarnya.

Perwakilan warga diwakili Ketua RW 08 Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung H. Imam Sadikin meminta Pemkot Bandung tegas.

“Ada yang menguatkan kami, hampir semua perwakilan pemerintah yang memiliki regulasi, menyatakan Gang Apandi merupakan akses pasti yang tidak boleh ditutup. Apalagi Gang Apandi berada di kawasan Braga termasuk bangunan Heritage dan Cagar Budaya yang harus dilindungi pemerintah,” katanya.

Bahkan dirinya pernah mengirim surat ke Dinas Tata Ruang mempertanyakan terkait keberadaan Gang Apandi. Balasannya langsung di tandatangani Kepala Dinas Tata Ruang H. Iskandar Zulkarnain. Dalam surat balasan itu dikatakan Gang Apandi telah digariskan dalam peta garis rencana kota sebagai gang dengan lebar 3 meter yang merupakam akses penghubung pemukiman.

“Pernyataan ini sangat kuat dari Distarum selaku perpanjangan pemerintah,” ucap Imam.

Sebagai perwakilan dari 1000 jiwa dan hidup sejak tahun 1958 di kawasan pemukiman RW 08 Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung, dirinya rela mati sebagai tumbal untuk mempertahankan gang Apandi agar tidak ditutup.

“Semua saya lakukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan pribadi,” pungkasnya. Joel

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB