Oded Dinilai Langgar Hukum

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DISKUSI: Pakar hukum yang juga pengacara, Effendi Salman saat menghadiri diskusi Bandung Merah Putih bertajuk ‘Sengketa Sekda’, di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (8/1).

BANDUNG, PelitaJabar – Walikota Bandung, Oded M Danial, dianggap tidak mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda). Seperti diketahui, pada 2018 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memilih Benny Bachtiar untuk menjabat Sekda Bandung.

Benny bersama dua nama lainnya masuk tiga besar seleksi sekda yang saat itu dilakukan Walikota Bandung Ridwan Kamil (Emil). Namun, Oded yang terpilih menjadi Walikota Bandung malah memilih Ema Sumarna.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar hukum yang juga pengacara, Effendi Salman mengungkapkan, langkah Oded memilih Ema sebagai sekda tidak memiliki dasar hukum. Selain menyalahi aturan, ini membuktikan tidak patuhnya seorang kepala daerah kepada pimpinan di atasnya.

“Kalau kepala pemerintahan, konsekuensinya harus tunduk dengan sistem tata negara. Jadi kalau ada perintah (keputusan) dari atasan, Gubernur, Mendagri, harus dipatuhi,” jelas Effendi saat diskusi Bandung Merah Putih bertajuk ‘Sengketa Sekda’, di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Rabu (08/01/2020).

Keputusan ini mendapat respons positif dari Gubernur Jawa Barat.

“Spiritnya ini kan representasi kepentingan rakyat,” tambah Effendi.

Dengan tidak dipatuhinya keputusan tersebut, Oded telah melakukan pembangkangan hukum.

“Menurut hemat saya itu terjadi pembangkangan hukum. Perbuatan melawan hukum sangat berat,” ucapnya.

Terlebih, lanjut dia, telah terdapat keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan banding yang dilakukan Benny. Oleh karena itu, dia meminta Oded agar mematuhi berbagai keputusan tersebut untuk memilih Benny sebagai Sekda. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bahkan bisa menggerus wibawa negara dalam hal ini pemerintah pusat.

“Kalau semua bupati, walikota tak tunduk kepada mendagri, gubernur, coba bayangkan? Bisa anarkis negara ini,” tegasnya.

Dia juga menyebut, fenomena ini baru terjadi di Kota Bandung.

“Sebelumnya tak pernah ada pembangkangan seperti ini. Ini cuma terjadi di Bandung,” katanya.

Dengan begitu, dia meminta DPRD Kota Bandung turun tangan untuk menuntaskan ini.

Sementara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung, Antonius Doni menilai, adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini.

Dyna Ahmad

“Untuk mengamankan kepentingan pribadi. Mempertahankan oligarki kepentingan politik kelompok itu,” katanya. Terlebih, menurutnya Oded pun bersikap otoriter dalam memimpin Kota Bandung saat ini.

“Hari ini Pemkot Bandung gimana saya sebagai walikota,” katanya.

Dia juga mendesak agar Oded segera mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut.

“Cukup miris. Kasus Sekda ini berlarut-larut, hampir setahun tidak ada ujungnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Budayawan Bamus Sunda, Dyna Ahmad, menyesalkan surat keputusan (SK) Walikota Bandung Oded M Daniel Nomor 821.2/Kep-BKPP tanggal 21 Maret 2018 terkait pengangkatan Ema menjadi Sekda Kota Bandung.

Menurut Dyna, dari kacamata budaya Oded kurang budaya.

“Karena sikap orang Sunda itu ada kebijaksanaan, tata cara dan tata krama yang harus dipakai,” pungkasnya.

Hadir forum RT RW, organisasi massa, tokoh masyarakat dan mahasiswa. Rls

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB