Hakim Tolak Pra Peradilan Tersangka Penipuan Miliaran Rupiah

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2020 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Terkait penetapan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah terhadap Phan Jung Seng alias Charles, Meilianny Lesmana alias Memey dan Fenny Lesmana alias Fenfen mem praperadilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Sidang pra peradilan dengan nomor perkara 36/Pid.Pra/2019/PN Bdg digelar secara marathon sejak Kamis 2 Januari 2020.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang dipimpin hakim tunggal Pranoto dan panitera pengganti Entis Sutisna, memutuskan, pengajuan pra peradilan pemohon ditolak seluruhnya Jum’at (10/1/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amar putusannya, menolak permohonan praperadilan dari Para Pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan tindakan yang dilakukan oleh Termohon dalam menetapkan tersangka terhadap Para Pemohon adalah sah menurut hukum.

Selanjutnya hakim menyatakan tindakan Termohon yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Para Pemohon adalah sah menurut hukum.

Hakim menghukum para pemohon untuk membayar biaya perkara masing-masing Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Hakim Pranoto mengungkapkan, kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Meilianny Lesmana dan Fenny Lesmana, dapat dilanjutkan oleh termohon, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jabar. Rls

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB