Pecat Helmi Yahya, Istana Tak Happy

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2020 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar- Pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas (Dewas) membuat pihak istana tak senang.

Selain dianggap menyalahi prosedur, pemecatan tersebut juga menuai polemik.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyatakan, sikap Istana terungkap ketika sembilan fraksi dari Komisi 1 rapat dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidaksukaan Istana terhadap langkah pemecatan karena terjadi atas dasar pertikaian, bukan kinerja.

“Mensesneg menyatakan, RI 1 (Jokowi) tidak happy dengan pemecatan terhadap Dirut TVRI karena issue nya bukan performa, tapi pertikaian Dewan Pengawas vs Dirut,” Jelas Farhan, Selasa (25/02/2020).

Kontroversi pemecatan Helmy Yahya dari posisi Dirut, akan terjawab oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“BPK sudah selesai melakukan audit kinerja TVRI 2017 – 2019, dari situ akan ketahuan apakah memang pemecatan Dirut TVRI punya dasar yang kuat,” Tambahnya.

Tindakan dewan pengawas merupakan langkah sepihak tanpa koordinasi dengan DPR RI, juga melanggar etika politik.

Dari laporan terakhir, BPK siap mengekpose audit kinerja TVRI untuk menjawab kejanggalan pemecatan Helmy Yahya.

“BPK menyatakan sudah siap menyampaikan laporan audit kinerja TVRI 2017 – 2019. Tergantung kesiapan Komisi 1 untuk mengumumkannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Selain itu, Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu telah memulai proses seleksi terhadap 30 nama calon pengganti Helmy Yahya.

Dari seleksi tahap awal yakni penelaahan dan penilaian makalah yang dibuat para calon, ada 16 nama yang lolos. Mengutip surat Ketua Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu, Ali Qausen, para calon Dirut TVRI itu selanjutnya mengikuti sesi pendalaman makalah. ***

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB