Dibantu TNI-Polri, Ribuan Desa Di Jabar Disemprot Disinfektan

- Penulis

Kamis, 2 April 2020 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna meminimalisir penyebaran virus Covid- 19, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan penyemprotan disinfektan di 5.312 desa yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, sesuai instruksi Gubernur Ridwan Kamil gugu tugas penanggulangan COVID-19 harus dibentuk dari level provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

“Di Jabar ada 5.312 desa, tiap desa punya yang namanya Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19. Mulai hari Minggu kemarin, gugus tugas di desa telah melakukan penyemprotan disinfektan,” ujarnya, Kamis (02/04/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat yang disemprot selain rumah -rumah warga, juga tempat publik seperti kantor desa, puskesmas, posyandu, tempat ibadah, serta area publik yang lain.

“Desa sendiri yang menyediakan alat serta cairannya dari dana desa. Macam – macam alatnya, ada yg pakai alat pertanian, alat semprot mobil, bahkan ada warga yang inisiatif menyemprot rumahnya sendiri. Ini patut diacungi jempol,” ungkapnya.

Setiap hari, kata Dedi, laporan terus masuk ke DPM Desa kabupaten/kota dan diteruskan ke provinsi. “Saat ini penyemprotan masih berlangsung. Mudah – mudahan pekan pertama di bulan April ini bisa selesai,” katanya.

Meski rumah dan lingkungannya sudah disemprot disinfektan, bukan berarti warga terbebas dari ancaman COVID-19. Kewaspadaan harus tetap diutamakan.

“Jangan sampai setelah rumahnya disemprot disinfektan, warga sudah merasa aman. Waspada mah tetap harus dipelihara,” pesan Dedi.

Penyemprotan disinfektan di 27 kabupaten/kota mendapat supervisi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Disinfektan yang dipakai menyemprot untuk COVID-19 ini yang jenis permukaan, atau bukan langsung disemprot ke tubuh manusia.

Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen S.Ik, jumlah lokasi yang akan dilakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polda Jabar adalah 754 lokasi, dengan jumlah personel yang terlibat sekitar 8.813 personel gabungan, terdiri dari Polri 3.715 personel, TNI 1.390 personel, Pemda 2.352 personel dan unsur lain 1.356 personel.

Jumlah kendaraan yang dipakai 2.101 unit di antaranya 43 mobil Armoured Water Cannon dan 110 Mobil Damkar. Sementara jumlah peralatan pendukung 917 peralatan dan jumlah disinfektan 1.354.765 liter. Rls

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB