Paslon I Nia-Usman Laporkan Dugaan Money Politik Di Paseh

- Penulis

Senin, 7 Desember 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG, PelitaJabar – Dugaan money politic yang terjadi di wilayah Paseh Kabupaten Bandung, Tim Advokasi Paslon Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung, Senin (7/12/2020).

Praktik kotor tersebut tertangkap basah oleh masyarakat pada Minggu 6 Desember 2020, malam. Masyarakat mengamankan terduga pelaku, yakni sopir mobil van yang memuat sejumlah sembako dan uang dikemas dalam 23 amplop berisi Rp150 ribuan. Mobil diduga akan mengantarkan sembako tersebut ke salah satu wilayah di daerah Ibun.

Dengan ditemukannya dugaan money politic tersebut, anggota Tim Advokasi Paslon NU Pasti Sabilulungan Asep Wanda menyesalkan. Padahal Bawaslu telah menetapkan masa tenang kampanye mulai 6,7,8 Desember 2020 sebelum hari H pencoblosan Pilbup Bandung 9 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di hari pertama dan kedua ini masih terjadi beberapa pelanggaran yang seharusnya dari masing-masing tim pasangan calon bisa menahan diri sampai hari H pencoblosan,” kata Asep Wanda di Soreang.

Pihaknya juga akan melaporkan sejumlah temuan lain di sejumlah kecamatan. Temuan dugaan money politic oleh Tim Advokasi NU Pasti Sabilulungan cukup bermacam-macam jenisnya. Mulai paket sembako, pemberian alat-alat memasak yang ditempeli sticker salah satu paslon, hingga nominal uang.

“Ini bukti sangat kuat bagi kita, karena temuan itu ada logo atau sticeker pasangam nomer tiga sehingga akhirnya kita meyakini bahwa ini akan digunakan untuk membagikan kepada pemilih, diindikasikan seperti begitu sehingga untuk merubah daripada pemilih untuk merubah pilihan menjadi mendukung pasangan nomer tiga,” kata dia.

Jika terbukti praktik money politic di setiap kecamatan, ia memastikan hal itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Asep mendesak Bawaslu Kabupaten Bandung bekerja secara efektif dan cepat menindak lanjuti laporan dari Tim Advokasi NU Pasti Sabilulunga.

“Ketika ditanyakan ke Bawaslu, jawabannya selalu masih dalam penyidikan, padahal kan itu ada batas waktunya, jadi kelihatan Bawaslu ini terlalu lambat atau menindaklanjuti laporan dari kami. Jadi kami mendesak kepada Bawaslu agar cepat, untuk bergerak, sehingga jangan menimbulkan opini-opini baru terhadap Bawaslu itu sendiri, kan kasihan,” pungkasnya. Mal

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB