Cegah Gelombang Ketiga, Pemerintah Larang Perayaan Nataru

- Penulis

Selasa, 30 November 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Guna mengantisipasi lonjakan kasus menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 seluruh Indonesia.

Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Nataru 2021 dan Tahun baru Tahun 2022.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berakibat pada peningkatan penularan COVID-19 yang disebabkan virus corona.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersamaan dengan itu, pemerintah melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta tidak mengizinkan acara old and new year, baik di tempat terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Tak hanya itu, perayaan Natal-Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal juga tidak diperbolehkan, kecuali pameran UMKM.

‘Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, liburan Nataru ditiadakan. Jadi, sebaiknya masyarakat menahan diri untuk liburan, hal ini untuk mencegah terjadinya Covid-19,’ papar Letjen (Purn) DR. Sudirman, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah & Penanggulangan Bencana dalam Dialog Produktif Semangat Selasa di Media Center KPCPEN dengan Tema ‘Tunda Liburan Untuk Keselamatan Bersama’, melalui Virtual Dialog via Youtube Selasa 30 November 2021.

Dia melanjutkan, Gelombang ke tiga kini sudah menyebar di negara – negara Eropa. Dia kembali mengingatkan, demi keselamatan bersama, sebaiknya masyarakat menunda liburan.

‘Jadi sebaiknya masyarakat tetap berada di wilayahnya masing-masing,’ tegasnya.

Senada, Alexander Ginting, Kabid Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 mengungkapkan, khusus untuk para pegawai negeri sipil, satgas mengeluarkan surat edaran berisi melarang cuti, perjalanan antar propinsi dan mengatur ganjil genap di perjalanan.

‘Di daerah, dibentuk satgas di tempat layanan publik. Lalu kita membatasi mobilitas masyarakat salah satunya pembatasan dengan aplikasi Peduli Lindungi,’ ucapnya.

Sementara DR Ratih yang juga influcer menegaskan, masyarakat harus terus diingatkan pentingnya menjaga diri dan orang lain dengan prokes dan masker.

‘Saat ini masyarakat banyak yang lalai dengan prokes, apalagi kita temukan di beberapa daerah, malah ada yang sudah tidak memakai masker, padahal kita masih dalam situasi pandemi,’ ujarnya singkat.

Dalam dialog tersebut, hadir Y.B Satya Sananugraha – Sekjen Kemenko PMK dan Dicky Budiman – Pakar Epidemiologi. ***

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB