Ada Nama Dubes Dalam Kasus Suap MA

- Penulis

Selasa, 28 Februari 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Sidang kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, kembali digelar secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin 27 Februari 2023.

Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan saksi Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno yang juga pengacara dari deposan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno sendiri merupakan terdakwa dalam kasus tersebut dalam berkas perkara terpisah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di persidangan, Yosep Parera mengungkapkan jika pimpinan Mahkamah Agung (MA) sempat bertemu dengan Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto.

Dirinya mengaku mendapat Informasi itu dari Desy Yustria selaku PNS Kepaniteraan MA yang juga menjadi terdakwa dalam berkas terpisah, yang menyebutkan ada orang Sinar Mas yang menghadap pimpinan.

‘Desy telepon saya, ada orang “SM” datang menghadap pimpinan MA, masalah Intidana,’ jelas Yosep Parera.

“Saya kira Suara Merdeka, tapi Sinar Mas Group, tapi saya enggak tahu siapa orangnya, saya konfirmasi kepada pak Ivan dan pak Tanaka,’ tambahnya.

Parera menyebutkan informasi dari Ivan dan Tanaka, adik Gandi membeli sejumlah aset dibawah harga dan menginginkan agar Ketua Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman tidak dipenjara dan KSP Intidana tidak dinyatakan pailit dengan harapan penjualan aset KSP Intidana akan terungkap.

Berbanding terbalik dengan pihak Heryanto Tanaka yang menginginkan Budiman dipenjara dan KSP Intidana dinyatakan pailit. Sebab, koperasi itu belum mencairkan uang kliennya senilai puluhan miliar rupiah.

‘Katanya yang bersangkutan itu duta besar Korea Selatan, itu adiknya nasabah KSP Intidana beli saham KSP Intidana,’ ucapnya.

Pada kesempatan itu, Jaksa KPK juga menanyakan soal keterkaitan Dadan Tri Yudianto dalam perkara ini. Yosep pun mengakui pernah bertemu di Semarang setelah dikenalkan oleh Heryanto.

‘Apa profesi Dadan?’ tanya JPU.

‘Profesi yang bersangkutan adalah seorang pengacara,’ jawab Parera.

JPU KPK juga menanyakan, apakah Tanaka bercerita pada Parera bahwa Dadan bisa mengurusi kasus suap tersebut.

‘Pak Tanaka tidak cerita, saya cerita saya urus melalui Desy dia bekerja dengan orang dalamnya,’ jelas Parera. ***

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB