BKKBN & OPD KB Sepakati 6 IKU

- Penulis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan organisasi perangat daerah (OPD) kabupaten/kota yang membidangi progam pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) atau OPD KB, menyepakati enam indikator kinerja utama (IKU) untuk tahun anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari tujuh hasil penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat 2024 pada 28-29 Februari 2024.

Komitmen kinerja tersebut dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno atas nama seluruh kepala OPD KB se-Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKU juga turut ditandangani seluruh Kepala OPD KB yan hadir pada kegiatan rakerda.

“Mengacu pada visi penduduk tumbuh seimbang (PTS), telah dilaksanakan penandatangan kontrak kinerja dengan 27 OPD KB Kabupaten/Kota. Kontrak kinerja merupakan beberapa target yang menjadi IKU dalam penyelenggaraan program Bangga Kencana bagi kabupaten dan kota,” beber Suwarso.

Pertama, mempertahankan angka kelahiran total (TFR) Jawa Barat pada replacement level, yakni sebesar rata-rata 2,05 anak per wanita.

Dengan catatan, bagi kabupaten atau kota yang telah berada di bawah replacement level untuk dapat mempertahankan tingkat fertilitasnya.

Adapun bagi kabupaten dan kota yang masih berada di atas 2,1 untuk dapat menerapkan kebijakan pengendalian kuantitas penduduk.

Kedua, meningkatkan angka prevalensi kontrasepsi modern (mCPR) menjadi 63,64 persen.

Ketiga, menurunkan angka kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmetneed) menjadi 9,59 persen.

Keempat, menurunkan angka kelahiran pada remaja (ASFR 15-19) menjadi maksimum 21 kelahiran per 1000 remaja perempuan usia 15-19 tahun.

Kelima, meningkatkan median usia kawin pertama perempuan (MUKP) menjadi 21,63 tahun. Keenam, meningkatkan keberhasilan pembangunan keluarga dengan skor indeks pembangunan keluarga (iBangga) dalam klasifikasi berkembang menjadi 64,55.

Selain itu, para kepala OPD juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing. Yakni, dengan cara melakukan upaya percepatan pencapaian target indikator intervensi sensitif pada 2024. ***

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB