Pemkab Majalengka Ajak Insan Media Gempur Rokok Ilegal

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI : Dsikominfo Majalengka menggelar Talkshow bertajuk Sosialisasi perundang - undangan di Bidang Cukai Bersama Jurnalis Majalengka. PJ/Rojan

SOSIALISASI : Dsikominfo Majalengka menggelar Talkshow bertajuk Sosialisasi perundang - undangan di Bidang Cukai Bersama Jurnalis Majalengka. PJ/Rojan

MAJALENGKA, PelitaJabar – Pemkab Majalengka bersama Kantor Bea dan cukai Cirebon berupaya mewujudkan optimalisasi penggunaan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka, Aeron Randi mengungkapkan, media merupakan sarana komunikasi efektif membantu mensosialisasikan program DBHCHT.

“Saya percaya dan optimis, pengaruh media sangat besar. Oleh karena itu kami sosialisasikan aturan bidang cukai ini pada insan pers supaya bisa disampaikan pada masyarakat dengan bahasa media dan mari kita kolaborasi pemberantasan rokok ilegal di kabupaten Majalengka,” tegas Aeron disela sosialisasi Ketentuan dan perundang – undangan di Bidang Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal yang digelar Diskominfo Majalengka, di Hotel Garden Majalengka Selasa 16 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menghadirkan 50 Insan Pers, kegiatan berlangsung satu hari dikemas secara talkshow siaran langsung melalui kanal Yutube selama 2 jam.

“Pemkab Majalengka menegaskan, perang terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi Pemerintah Daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ungkap Sekda.

Sementara Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Cirebon, Bebono, menegaskan sanksi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal sangat tegas.

“Ancaman hukuman bukan hanya untuk pengedar, tetapi juga penjual. Sepanjang 2025, kami berhasil mengamankan sekitar 15 juta batang rokok ilegal. Semakin banyak tangkapan, artinya peredaran ini masih masif,” pungkasnya.

Ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, pita palsu, pita bekas, atau pita yang tidak sesuai peruntukan. Jan

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB