Farhan Temukan Puluhan TPS Ilegal, Ratusan Ton Sampah Masih Menumpuk

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung M Farhan menegaskan akan menindak tegas TPS ilegal, dimana sampah tersisa hingga ratusan ton akibat penumpukan dan keterbatasan pengelolaan sampah. PJ/Dok

Wali Kota Bandung M Farhan menegaskan akan menindak tegas TPS ilegal, dimana sampah tersisa hingga ratusan ton akibat penumpukan dan keterbatasan pengelolaan sampah. PJ/Dok

BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah  Kota (Pemkot) Bandung, terus berupaya mengurangi tumpukan sampah dengan berbagai cara. Salah satunya menampah kapasitas pengolahan sampah.

Sekitar 1.500 ton sampah per hari dalam kondisi normal. Namun sejak H-1 hingga H+4 Lebaran, volume meningkat sekitar 20 persen menjadi sekitar 1.800 ton per hari.

“Akibatnya, meskipun pagi hari sampah diangkut, pada sore harinya sudah kembali menumpuk. Besok paginya muncul lagi tumpukan baru dengan jumlah yang hampir sama,” tegas Walu Kota Bandung Muhammad Farhan di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu, 25 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, meski jalur dan jadwal pengangkutan telah kembali normal, peningkatan timbulan sampah baru menyebabkan penumpukan harian masih terjadi.

Kondisi ini membuat pengurangan tumpukan sampah tidak signifikan karena tingginya produksi sampah baru dari masyarakat.

Bahkan, dari total sekitar 980 ton sampah yang dapat diangkut setiap hari, masih tersisa sekitar 500 – 600 ton.

“Pada triwulan kedua tahun ini, kami akan meluncurkan program baru berupa RDF dan penambahan kapasitas insinerator untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah,” kata Farhan.

Sementara, maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, memperparah kondisi penumpukan.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 60 titik TPS ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.

“TPS ilegal ini tidak bisa dibiarkan. Itu adalah bentuk pelanggaran hukum dan pencemaran lingkungan. Kami tidak akan mentoleransi,” tegasnya.

Pemkot Bandung saat ini berpatroli selama 24 jam untuk mengidentifikasi, mengangkut, sekaligus menutup TPS ilegal.

“Siapapun yang terbukti membuang sampah di TPS ilegal akan kami proses secara hukum,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam
SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’
11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026
Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027
Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat
Warga Kampung Datarkadak Tasikmalaya Kini Tak Lagi Kesulitan Air Bersih
Sumedang Gelar e-Voting di 92 Desa, Langkah Nyata Kesuksesan Digitalisasi
Elizabeth Kenalkan “Bloom Benneat The Surface” di JFW 2027

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:31 WIB

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 November 2026 - 15:30 WIB

SDN 069 Cipamokolan Derwati Juara Umum Pramuka Kwarran, Ini Ungkapan Para ‘Champions’

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:43 WIB

11 Tim Putra dan 5 Putri Perebutkan Juara Nasional di Axis Nation Cup 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Cetak “Hattrick” Komisi V Dukung PWI Jabar Kembali Rebut Juara di Porwanas 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Dibantu Crew, Penumpang KA Yogyakarta–Cipendeuy Melahirkan dengan Selamat

Berita Terbaru

Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kosasih berpose bersama Kabakengdam dan prajurit usai meresmikan Saung Kosasih. PJ/Dok

FEATURED

Saung Kosasih, Ruang Keluarga Besar Bekangdam

Minggu, 1 Nov 2026 - 20:31 WIB