BANDUNG, PelitaJabar – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administrasi tahunan, melainkan pintu awal memastikan hak pendidikan seluruh anak terpenuhi secara adil.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan saat Sosialisasi dan Komunikasi Publik di Hotel Grandia Bandung, Selasa, 12 Mei 2026.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengakui persoalan penerimaan siswa baru selalu menjadi isu sensitif di tengah masyarakat, terutama pada sekolah negeri yang memiliki keterbatasan daya tampung dibanding jumlah pendaftar.
Namun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, secara umum daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri sebenarnya tidak mengalami defisit yang terlalu besar.
Persoalan utama, kata Farhan, muncul karena penerapan sistem domisili atau zonasi yang mengharuskan adanya pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah.
“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.
Pelaksanaan SPMB 2026 telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru pada jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Aturan tersebut juga dilengkapi petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk memastikan proses berjalan tertib, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Farhan menekankan empat prinsip utama yang harus dijaga seluruh pihak dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Prinsip pertama adalah keadilan dan pemerataan.
“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.
Prinsip kedua adalah transparansi dan integritas. Farhan meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan menyiapkan tim khusus komunikasi publik yang aktif memberikan informasi kepada media dan masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” ujarnya.
Selain itu, Farhan juga menyoroti pentingnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Menurutnya, masa penerimaan sekolah merupakan periode penuh harapan sekaligus kecemasan bagi para orang tua.
“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” katanya.
Farhan mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas warga untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi yang benar mengenai SPMB 2026. ***








