DPRD Bandung Desak Sistem Perlindungan Diperkuat

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar  – Berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Bandung. Selain memastikan proses hukum berjalan, penguatan sistem pencegahan dan perlindungan anak dinilai harus dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Cristian Yulianto Budiman, meminta Pemkot Bandung tidak hanya fokus pada penanganan setelah kasus terjadi. Sistem perlindungan anak, menurutnya, harus mampu bekerja sejak tahap pencegahan hingga pemulihan korban.

Pernyataan itu disampaikan Cristian menyusul terungkapnya dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang pelajar SMP di wilayah Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terus berulang. Saya mengajak Pemkot Bandung memperkuat sistem perlindungan anak,” kata Cristian, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai mekanisme pelaporan harus dibuat mudah diakses, cepat, dan responsif.

Menurut politisi PSI tersebut, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keluarga, sekolah, lingkungan tempat tinggal, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak.

“Saya sangat prihatin. Kasus ini berulang dan tidak hanya terjadi di Bandung, tetapi juga terjadi di tempat lain,” ujarnya.

Dalam kasus yang menjadi perhatian tersebut, seorang pelajar SMP dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan korban mendapatkan pendampingan hukum.

Kepolisian juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.

“Proses hukum terhadap pelaku merupakan bagian penting dari penanganan kasus. Namun, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti setelah tersangka diproses secara hukum,” tegasnya.

Menurutnya, korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan berkelanjutan agar dampak yang dialami tidak mengganggu kehidupan serta masa depannya.

“Penanganan kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada proses hukum awal semata, tetapi harus tuntas hingga ke akarnya,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar korban memperoleh pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, perlindungan hukum, serta jaminan keberlanjutan pendidikan.

“Negara harus memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan dan meraih masa depannya dengan baik,” pungkas Cristian.

Penguatan sistem pencegahan, mekanisme pengaduan, perlindungan korban, serta edukasi di lingkungan keluarga dan pendidikan menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. ***

Berita Terkait

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026
Bagaimana Smartwatch dan AI Bantu Kondisi Tubuh, Simak Ulasan Berikut

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 September 2026 - 17:41 WIB

Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun

Berita Terbaru

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB