BANDUNG, PelitaJabar – Berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Bandung. Selain memastikan proses hukum berjalan, penguatan sistem pencegahan dan perlindungan anak dinilai harus dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Cristian Yulianto Budiman, meminta Pemkot Bandung tidak hanya fokus pada penanganan setelah kasus terjadi. Sistem perlindungan anak, menurutnya, harus mampu bekerja sejak tahap pencegahan hingga pemulihan korban.
Pernyataan itu disampaikan Cristian menyusul terungkapnya dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang pelajar SMP di wilayah Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini terus berulang. Saya mengajak Pemkot Bandung memperkuat sistem perlindungan anak,” kata Cristian, Selasa (14/7/2026).
Ia menilai mekanisme pelaporan harus dibuat mudah diakses, cepat, dan responsif.
Menurut politisi PSI tersebut, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keluarga, sekolah, lingkungan tempat tinggal, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak.
“Saya sangat prihatin. Kasus ini berulang dan tidak hanya terjadi di Bandung, tetapi juga terjadi di tempat lain,” ujarnya.
Dalam kasus yang menjadi perhatian tersebut, seorang pelajar SMP dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan korban mendapatkan pendampingan hukum.
Kepolisian juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.
“Proses hukum terhadap pelaku merupakan bagian penting dari penanganan kasus. Namun, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti setelah tersangka diproses secara hukum,” tegasnya.
Menurutnya, korban membutuhkan perlindungan dan pendampingan berkelanjutan agar dampak yang dialami tidak mengganggu kehidupan serta masa depannya.
“Penanganan kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada proses hukum awal semata, tetapi harus tuntas hingga ke akarnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar korban memperoleh pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, perlindungan hukum, serta jaminan keberlanjutan pendidikan.
“Negara harus memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan dan meraih masa depannya dengan baik,” pungkas Cristian.
Penguatan sistem pencegahan, mekanisme pengaduan, perlindungan korban, serta edukasi di lingkungan keluarga dan pendidikan menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. ***








