BANDUNG, PelitaJabar – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen nyata dalam mengurangi ketimpangan sosial sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Program ini rutin kita laksanakan dan Alhamdulillah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saya mengapresiasi Baznas Kota Bandung, Kementerian Agama, serta seluruh Pemerintah Kota Bandung yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat,” ujar Farhan disela penyerahan bantuan periode Juli 202 senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada sekitar 1.260 penerima manfaat, di Masjid Al-Ukhuwwah, Rabu, 22 Juli 2026.
Farhan menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bantuan pemberdayaan harus melahirkan kemandirian. Bantuan modal usaha harus dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar meningkatkan konsumsi,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin banyak menjerat masyarakat.
“Saat ini tantangan terbesar bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun literasi digital dan literasi keuangan. Banyak masyarakat yang akhirnya terjebak pinjaman online bahkan judi online karena kurangnya pemahaman dalam mengelola keuangan dan menggunakan teknologi secara bijak,” pungkasnya.
Ketua Baznas Kota Bandung, Momon, melaporkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 penghimpunan zakat, infak, dan sedekah mencapai sekitar Rp13,45 miliar.
Baznas kembali menyalurkan bantuan sekitar Rp1,1 miliar kepada sekitar 1.260 penerima manfaat. ***








