BANDUNG, PelitaJabar – Dukung operasional Bus Rapid Transit (BRT), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganggarkan sekitar Rp56 miliar melalui skema Public Service Obligation (PSO) namun belum final.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung telah mengalokasikan anggaran PSO, tetapi belum membayarkannya karena masih menunggu kejelasan perhitungan tagihan dari pengelola BRT serta kesepakatan bersama pemerintah daerah yang terlibat.
“Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, operasional yang dikategorikan sebagai bagian dari layanan BRT telah berjalan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 melalui layanan Metro Jabar Trans (MJT) dan feeder.
“Sejak tanggal 1 Agustus kemarin, menurut BRT itu operasional BRT sudah berjalan tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus, dalam bentuk pengoperasian Metro Jabar Trans dan feeder,” katanya.
Tagihan PSO tersebut diperkirakan mulai diterbitkan pada 1 hingga 5 September 2026. Sebelum tagihan resmi keluar, Pemkot Bandung akan membahasnya bersama DPRD serta pemerintah daerah yang terlibat untuk memastikan perhitungan biaya dapat diterima semua pihak.
Sejumlah pemerintah daerah yang akan terlibat dalam pembiayaan PSO, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
“Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” jelasnya.
Besaran anggaran yang telah disiapkan Pemkot Bandung berada di kisaran Rp49 miliar hingga Rp56 miliar. Namun, Farhan menyebut, angka tersebut belum menjadi nilai final yang harus dibayarkan karena masih menunggu tagihan dan hasil rekonsiliasi.
“Belum. Baru di kantongan. Lumayan lah, Rp49 sampai Rp56 miliar,” katanya.
Sejumlah dampak muncul akibat pembangunan dan operasional BRT di Kota Bandung masih membutuhkan penyelesaian, mulai dari pengalihan parkir hingga dampak terhadap pedagang kaki lima (PKL).
“Karena pembangunan ini saja kan kita menimbulkan banyak masalah dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL dan lain-lain juga belum selesai,” katanya.
Farhan juga menyebut total kebutuhan PSO BRT diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun. Dari total tersebut, Kota Bandung diperkirakan memperoleh porsi kontribusi hampir 25 persen.
“Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp200 miliar setahun itu kita kebagian sekitar hampir 25 persen sekarang,” pungkasnya. ***








