Reklame Semrawut, Estetika Kota Bandung Kurang Apik

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di salah satu sudut kota dimana reklame bertebaran dan tampak semrawut. foto : westjavatoday

Suasana di salah satu sudut kota dimana reklame bertebaran dan tampak semrawut. foto : westjavatoday

BANDUNG, PelitaJabar – Banyaknya reklame yang tidak memperhatikan aspek karakter kawasan dan wajah Kota Bandung, sehingga tidak sedap dipandang mata. Karena itu, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung meminta pengusaha maupun masyarakat memperhatikan beberapa aspek terkait reklame.

“Penyelenggaraan reklame tidak hanya dipandang sebagai kegiatan ekonomi, namun juga harus memperhatikan aspek keselamatan konstruksi, kesesuaian tata ruang, ketertiban lalu lintas, serta estetika kota,” beber Sekretaris Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Muhammad Rosyid saat Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Reklame di Kota Bandung, Rabu, 2 September 2026.

Pemkot Bandung telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame serta Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penataan dan Perizinan Reklame sebagai landasan dalam penataan reklame yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan reklame yang tertib, aman, dan berdaya guna, serta mampu mencerminkan wajah Kota Bandung yang tertata dan membanggakan,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Rizki Lazuardi menyebutkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung mewujudkan keterbukaan informasi.

“Prinsip penataan reklame juga harus memperhatikan aspek estetika, keselamatan, kenyamanan, keteraturan, serta keserasian dengan bangunan dan ruang kota,” jelasnya.

Penataan reklame juga perlu mempertimbangkan keterkaitannya dengan ruang jalan dan prasarana publik. Karena itu, desain dan peletakan reklame diharapkan berkualitas, proporsional, serta tidak mendominasi atau mengganggu fungsi ruang publik.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Tim Ahli Penyusun Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, Kukuh Andicisworo dan Tenaga Ahli Sosial Lingkungan PIU Mastran BRT BBN, Irmansyah. ***

Berita Terkait

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini
Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang
Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola
Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis
Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang
Pengguna Tak Perlu Pusing, LEPAS Care Hadirkan Perlindungan Hingga 10 Tahun
Perluas Pasar UMKM, Farhan Dorong Daerah Perkuat Kolaborasi
VinFast VF MPV 7 Sabet Favorite Passanger Car MPV di GIIAS Bandung 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

Robotic Navigation Spine Surgery, Cara Baru Atasi Keluhan Tulang Belakang

Kamis, 17 September 2026 - 14:32 WIB

Perluas Bisnis, GIFS Lucurkan Pengangkutan Sampah Berbasis PastiKlola

Kamis, 17 September 2026 - 11:12 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:28 WIB

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Berita Terbaru

Warga Kota Bandung diimbau hindari ruas jalan ini karena terdapat ajang lari Pocari Sweat Run 2026 di Bandung.

FEATURED

Ga Mau Kejebak Macet, Hindari Ruas Jalan Ini

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:28 WIB

Ratusan jamaah Masjid Agung Bandung, mengirimkan doa untuk para jurnalis. PJ/Dok

FEATURED

Ratusan Jamaah Masjid Agung Bandung Doakan Jurnalis

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:12 WIB

XLSMART menghadirkan Jaringan 5G SMARFREN di Palembang. PJ/Dok

DAERAH

Jaringan 5G SMARTFREN Jangkau Palembang

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:28 WIB