36 Tersangka dan Sabu Seberat 389,9 Gram Diamankan Polrestabes Bandung

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2019 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Sat Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah Kota Bandung.

Pengungkapan selama dua minggu terakhir ini, berhasil mengamankan 36 Tersangka dari 22 laporan polisi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, pengungkapan ini dilakukan dalam rangkaian Hari anti narkotika international.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan sejak 1-16 juli berhasil mengamankan 389,9 Gram Sabu Sabu, 8,82 gram ganja, tiga butir ekstasi, 27 handphone berbagai merk, Dan tujuh timbangan berbagai merk,” papar Kapolrestabes Bandung saat ekspos pengungkapan kasus narkoba, Rabu (17/7) di Mapolrestabes Bandung.

Dikatakan, dengan terungkapnya narkoba di Kota Bandung ini, berhasil menyelamatkan 1992 jiwa.

“Sekitar 1992 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dari 10 tersangka yang dihadirkan saat ekspose kasus, tiga orang diantaranya perempuan.

“Total tersangka 36, itu diantaranya 19 sebagai kurir dan 17 sebagai pengguna,” ungkapnya.

Modus operandi dari pengedar narkoba ini, dengan sistem tempel dan di tempat kost.

“Masih menggunakan sistem tempel modusnya, dan di tempat kost,” tandasnya.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menambahkan, bagi pengguna akan tetap diproses hukum. “Untuk pengguna diproses hukum juga, disertai rehabilitasi,” ucapnya.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 114 UU no 34 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati untuk pengedar. Sedangkan untuk pengguna dikenakan pasal 112 atau pasal 111 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun. Rief

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB