BANDUNG, PelitaJabar – Walau tidak memiliki kewenangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap memberikan bantuan kepada Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung.
“Jadi masalah Wyataguna sebetulnya kewenangannya ada di Kemensos Republik Indonesia dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” ucap Tono Rusdiantono, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung di halaman BRSPDN Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Bandung, Rabu (15/1/2020)
Sejak mantan penghuni BRSPDN Wyata Guna memutuskan bertahan di trotoar, Tono langsung berkoordinasi bersama dinas terkait yang berwenang di level Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hasilnya, masalah BRSPDN Wyata Guna sudah tertangani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak tiga hari lalu saya sudah berkoordinasi dengan provinsi. Pemerintah Kota Bandung siap membantu dalam berbagai hal apabila diperlukan. Dan setelah berkoordinasi dengan provinsi bahwa semua sudah selesai dan pemerintah kota diharapkan tidak ada gerakan apapun,” jelasnya.
Tono mengungkapkan, warga Kota Bandung yang beraktivitas di BRSPDN Wyata Guna tak lebih dari 5 orang. Itupun, tidak ada yang tinggal di tempat tersebut.
“Dari data ada 4-5 orang warga Kota Bandung. Itu pun juga mereka rumahnya dekat. Ada yang mengontrak di belakang, ada yang memijat dan itu jumlahnya sedikit. Mereka sudah terselesaikan,” tegasnya.
Meski begitu, Tono menyatakan, sesuai arahan Wali Kota Bandung, Pemkot tetap mempersiapkan beragam kebutuhan ataupun logistik bagi mantan penghuni BRSPDN Wyata Guna apabila suatu saat diperlukan. Mal