Status Lahan Tamansari Bandung, BPN Bilang Begini

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2020 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pernyataan terkait status kepemilikan tanah di RW 11 Kelurahan Tamansari.

Sebagian besar lahan di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Dihimpun dari berbagai sumber, sebagian besar area Tamansari merupakan tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang saat ini statusnya tercatat sebagai tanah yang disewakan dan tersebar di RW 4 sampai dengan RW 10, RW 12 sampai dengan RW 14, RW 16, 17 dan RW 20,” tulis Kepala Biro Humas ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati dalam rilisnya akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, adapun warga yang menempati tanah milik Pemkot Bandung di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan sudah tidak tercatat sebagai penyewa karena terdapat proyek pembangunan jalan layang Pasupati.

“Kecuali 5 orang yang dalam sistem sewa tanah milik Pemerintah Kota Bandung masih tercatat sebagai penyewa namun tidak melakukan pembayaran sewa sejak tahun 1978, tahun 2000, tahun 2002, serta tahun 2006 dan tidak menyepakati atau menolak program pembangunan Rumah Deret Tamansari,” tegasnya.

Pernyataan ini dikeluarkan menjawab pertanyaan empat Kepala Keluarga (KK) yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung soal pembangunan rumah deret. Walaupun dari isi gugatannya tidak ada yang menyinggung soal status kepemilikan tanah.

Selain itu, gugatan yang dilayangkan pun sudah sampai pada putusan Mahkamah Agung. Keputusan inkrah tersebut juga dimenangkan oleh Pemkot Bandung. Rls

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB