JAKARTA, PelitaJabar – Pemerintah pusat akan menaikkan angka Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Rp. 110 ribu menjadi Rp. 150 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya.
“Saya kira apresiasi buat pemerintah pusat dengan menaikkan BPNT yang tahun lalu sebesar Rp 110 ribu per KPM per bulan menjadi Rp 150 ribu per KPM per bulan,” jelas Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad disela sosialisasi program Sembako di Swiss Bell Hotel, Jakarta, Rabu (22/01/20).
Dikatakan, selain komoditas sembako seperti telur dan beras, pemerintah akan menambah ragam pangan, di antaranya daging ayam, ikan, dan sayuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau tahun lalu hanya komoditas sembakonya hanya untuk beras dan telur, sekarang ditambah lagi dengan daging ayam, ikan, kemudian sayur-sayuran,” ucapnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Jawa Barat angka penerima atau KPM di Jawa Barat tahun ini mencapai sekitar 2,6 juta KPM dengan anggaran mencapai sekitar Rp 390miliar. Para penerima BPNT didasarkan pada kriteria tertentu.
“Di Provinsi Jawa Barat yang tercatat sekarang sekitar 2 juta 600 ribu penerima manfaat KPM. Ya tinggal kali saja 2 juta 600 ratus ribu dikali 150 ribu. Itukan (dana) dari (pemerintah) pusat,” kata Daud.
Program Sembako adalah pengembangan dari BPNT yang sudah dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada 2019. Mal