Pecat Helmi Yahya, Istana Tak Happy

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2020 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar- Pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas (Dewas) membuat pihak istana tak senang.

Selain dianggap menyalahi prosedur, pemecatan tersebut juga menuai polemik.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menyatakan, sikap Istana terungkap ketika sembilan fraksi dari Komisi 1 rapat dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidaksukaan Istana terhadap langkah pemecatan karena terjadi atas dasar pertikaian, bukan kinerja.

“Mensesneg menyatakan, RI 1 (Jokowi) tidak happy dengan pemecatan terhadap Dirut TVRI karena issue nya bukan performa, tapi pertikaian Dewan Pengawas vs Dirut,” Jelas Farhan, Selasa (25/02/2020).

Kontroversi pemecatan Helmy Yahya dari posisi Dirut, akan terjawab oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“BPK sudah selesai melakukan audit kinerja TVRI 2017 – 2019, dari situ akan ketahuan apakah memang pemecatan Dirut TVRI punya dasar yang kuat,” Tambahnya.

Tindakan dewan pengawas merupakan langkah sepihak tanpa koordinasi dengan DPR RI, juga melanggar etika politik.

Dari laporan terakhir, BPK siap mengekpose audit kinerja TVRI untuk menjawab kejanggalan pemecatan Helmy Yahya.

“BPK menyatakan sudah siap menyampaikan laporan audit kinerja TVRI 2017 – 2019. Tergantung kesiapan Komisi 1 untuk mengumumkannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.

Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

Selain itu, Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu telah memulai proses seleksi terhadap 30 nama calon pengganti Helmy Yahya.

Dari seleksi tahap awal yakni penelaahan dan penilaian makalah yang dibuat para calon, ada 16 nama yang lolos. Mengutip surat Ketua Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu, Ali Qausen, para calon Dirut TVRI itu selanjutnya mengikuti sesi pendalaman makalah. ***

Komentari

Berita Terkait

Lifter Angkat Berat Kota Bandung Juara Umum, Sabet Emas Terbanyak
Ratusan Mahasiswa Berprestasi Sabet Beasiswa Jabar Cerdas
Masuki Tahun ke 11, NextDev Fokus Technopreneurs Berbasis AI
Akhmad Wiyagus Tantang Ricky Subagja di Sirnas Seri A
PT LKM Nyaris Bangkrut, Bupati Hanya Pecat 1 Direksi, Ada Apa Ya
Irjen Pol (Purn) Edi Darnadi Kembali Pimpin PODSI Jabar
PGSI Jabar Tambah Atlet & Pelatih di PON Beladiri Kudus
Karate Jabar Targetkan Juara Umum di PON Beladiri

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Lifter Angkat Berat Kota Bandung Juara Umum, Sabet Emas Terbanyak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Ratusan Mahasiswa Berprestasi Sabet Beasiswa Jabar Cerdas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Masuki Tahun ke 11, NextDev Fokus Technopreneurs Berbasis AI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Akhmad Wiyagus Tantang Ricky Subagja di Sirnas Seri A

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:33 WIB

PT LKM Nyaris Bangkrut, Bupati Hanya Pecat 1 Direksi, Ada Apa Ya

Berita Terbaru

JABAR CERDAS : Ratusan mahasiswa dan santri dari berbagai perguruan tinggi menerima beasiswa bagian program Jabar Cerdas. PJ/Dok

EKONOMI

Ratusan Mahasiswa Berprestasi Sabet Beasiswa Jabar Cerdas

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:24 WIB

11thNextDev OpenSessions Bandung-2: Technopreneurs dapat mendaftarkan digital business-nya dengan mengakses link pendaftaran program NextDev di tsel.id/11thnextdevregist hingga 7 November 2025. PJ/Dok

FEATURED

Masuki Tahun ke 11, NextDev Fokus Technopreneurs Berbasis AI

Jumat, 10 Okt 2025 - 16:48 WIB

Gianto Hartono, SE,

FEATURED

Akhmad Wiyagus Tantang Ricky Subagja di Sirnas Seri A

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:41 WIB