BANDUNG, PelitaJabar -Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) resmi beroperasi.
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah mengatakan, pusat tersebut menyediakan semua informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di Jabar.
“PIKOBAR melayani pertanyaan dan pengaduan masyarakat yang memiliki atau melihat orang terdekat punya gejala-gejala COVID-19, seperti demam dan sesak nafas,” Jelas Hermansyah di Bandung, Kamis (5/03/2020).
PIKOBAR berada di Command Center Gedung B, Gedung Sate, Kota Bandung. Sedangkan nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306, dan Emergency Kesehatan: 119.
Sejak nomor hotline dibuka Selasa (3/03/2020) sampai Rabu (4/03/2020) pukul 15:00 WIB, nomor Hotline Dinkes Jabar melayani 63 sambungan telepon. Sementara Emergency Kesehatan 119 melayani 225 sambungan telepon.
Menurut Hermansyah, pertanyaan maupun pengaduan dari masyarakat akan dikoordinasikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar.
“Karena alur pelaporan dan penanganan COVID-19 di Jabar satu pintu. Nanti dari Dinkes Jabar diteruskan ke Dinkes Kabupaten/Kota masyarakat yang melapor. Jika masyarakat mengajukan pertanyaan, Dinkes Jabar akan langsung merespons,” ucapnya.
Hermansyah melaporkan, pertanyaan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Dinkes Jabar dan Emergency Kesehatan 119, rata-rat soal masker, alur kedatangan luar negeri, hand sanitizer, dan keluhan medis.
“Penanganan dan pencegahan dilakukan sesuai alur yang sudah ditetapkan. Yang terpenting, mereka (masyarakat) tersosialisasikan kontak yang bisa dihubungi saat memiliki gejala COVID-19 dan punya riwayat perjalanan ke negara yang sudah terpapar virus,” tambahnya.
Keberadaan PIKOBAR dapat menangkal informasi bohong atau hoaks terkait COVID-19 di Jabar yang kerap meresahkan masyarakat. Mal