Diuga Cabuli Anak Dibawah Umur, Mr Tack Asal Korea Diadukan Ke Polisi

- Penulis

Senin, 9 Maret 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Diduga mencabuli anak dibawah umur, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea WJT alias Mr Tack, dilaporkan kepihak kepolisian. Dengan modus mengimingi biaya kuliah, Mr Tack, juga memberikan perhiasan emas palsu kepada korban asal Pangandaran tersebut.

“Kita melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur ke Polda Jawa Barat. Ini merupakan laporan kedua setelah sebelumnya dilaporkan pada 6 Februari 2020 lalu ke Polda Metro Jaya dengan no LP :798/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ,”ucap kuasa hukum korban, M. Ijudin Rahmat dari LBH Manggala, Senin (9/3/2020).

Dikatakan, korban pencabulan Mr. Tack ternyata bukan hanya seorang siswa kelas 2 SMA, namun juga anak dibawah umur lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata korban bukan satu orang, ada lagi anak yang lain yang mengaku di paksa bersetebuh oleh pelaku bahkan bukti catting dari pelaku masih di simpan di hanphone korban,” tambah Ijudin.

Dia meminta pihak kepolisian harus bertindak cepat, mengamankan pelaku. Karena bukan hanya dua korban pencabulan warga Negara Korea itu.

“Saat ini sudah ada dua korban yang melapor. Mungkin kalau di biarkan akan semakin banyak korban, dan mereka (korban) diam karena takut melapor. Polisi harus segera bertindak untuk mengamankan pelaku,” tegasnya.

Pihaknya juga berencana akan mendatangi Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), agar kasus ini menjadi perhatian public.

“Ini penting, generasi muda penerus bangsa dilecehkan oleh orang asing,” paparnya.

Sementara ayah korban Asep Maulana menceritakan, peristiwa pencabulan terjadi sekitar 2 tahun lalu, saat korban duduk di kelas 3 SMP. Awalnya Asep tidak mengetahui anak gadisnya yang kini duduk di kelas 2 SMA, di cabuli oleh Mr. Tack.

“Saya tidak tahu perbuatan cabul oleh Mr. Tack. Saya ketahui setelah saya tanya, dia sempat di paksa melakukan tak senonoh di kantor pabrik Mr. Tack. Dan setelah saya baca chatting anak saya dengan pelaku, saya putuskan untuk melapor karena terus terang saya marah anak gadis saya di perlakukan seperti itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, pihak Polda Jawa Barat masih memintai keterangan korban di unit perlindungan anak ditreskrimum Polda Jawa Barat. Mal

Komentari

Berita Terkait

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
WFH Diatas 60 Persen, Farhan Ajak Gowes Bareng ke Kantor
Lepas Jamaah Haji Kota Bandung, Farhan Ingatkan Fokus Ibadah
Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung
Hasil Musda Perbasi, KONI Jabar & DPP Netral
Korban Tewas Akibat Pohon Tumbang, Farhan Serahkan Santunan
Agung Nilai Muskotlub KORMI Untungkan Satu Pihak, Jelas Tak Demokratis
Bima Arya & Sejumlah Pejabat Melayat ke Rumah Almh Ibunda Farhan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Kamis, 9 April 2026 - 16:28 WIB

WFH Diatas 60 Persen, Farhan Ajak Gowes Bareng ke Kantor

Rabu, 1 April 2026 - 15:16 WIB

Lepas Jamaah Haji Kota Bandung, Farhan Ingatkan Fokus Ibadah

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:42 WIB

Cek Pengguna Narkoba, BNN Sidak Petugas Operasional Stasiun Bandung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:12 WIB

Hasil Musda Perbasi, KONI Jabar & DPP Netral

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB