BANDUNG, PelitaJabar – bank bjb bekerja sama dengan Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Bandung 1 Pajajaran menggelar sosialisasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) kepada pejabat kewilayahan dari tingkat kecamatan hingga rukun warga (RW) di di Ruang Rapat Lantai 9 Kantor Pusat bank bjb, Jalan Naripan, Bandung Selasa (10/03/2020).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin guna mendukung peningkatan kesadaran para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.
Para pejabat kewilayahan dipilih lantaran dinilai memiliki kapabilitas, daya jangkau, dan kompetensi untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dalam mengambil tindakan.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, bank bjb senantiasa menjaga jalinan sinergi yang telah terikat antara perseroan dengan tim pembina SAMSAT untuk memuluskan langkah dalam memperluas jangkauan pelayanan serta meningkatkan pendapatan retribusi daerah bersumber dari pajak.
“Sebagai bank daerah, kami senantiasa menjadi pendukung utama dalam setiap agenda pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Termasuk pemungutan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) terbesar yang pada gilirannya menjadi pemberi sumbangan pembangunan dan penciptaan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” kata Widi.
Dalam kesempatan tersebut, bank bjb juga mensosialisasikan sejumlah program dan produk andalan yang telah disinergikan dengan tim pembina SAMSAT, di antaranya E-Channel SAMSAT (E-Samsat), Tabungan SAMSAT (T-Samsat), SAMSAT Jawa Barat Ngabret/Bergerak Cepat (SAMSAT J’bret), SAMSAT Banten Hebat (SAMBAT).
Perseroan juga memberikan paparan terkait langkah demi langkah pemanfaatan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) elektronik maupun secara online tersebar agar pemahaman terkait produk pembayaran pajak ini tersebar luas.
Seperti diketahui, bank bjb merupakan perbankan pionir yang meluncurkan inovasi pembayaran PKB secara elektronik yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lewat berbagai fasilitas pembayaran PKB elektronik maupun secara online yang dikembangkan perseroan, wajib pajak dengan lebih mudah melakukan pembayaran PKB tahunan tanpa harus mendatangi Kantor SAMSAT dan mengantre.
Caranya, para wajib pajak dapat mengakses aplikasi SAMBARA (Jabar) dan SAMBAT (Banten) yang dapat diunduh melalui Play Store. Setelah mengunduh aplikasi, wajib pajak melakukan registrasi dengan melakukan input nomor polisi, nomor induk kependudukan (NIK) dan lima digit nomor rangka terakhir yang terdapat pada surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan. Wajib pajak akan mendapatkan kode bayar untuk melakukan transaksi pembayaran.
Pembayaran dapat dilakukan melalui jaringan kantor (teller) dan jaringan elektronik (ATM, SMS, dan bjb digi) serta channel layanan yang telah bekerjasama dengan bank bjb di seluruh Indonesia antara lain: gerai modern channel (Indomaret dan Alfamart), e-commerce (Tokopedia dan Bukalapak) fintech (KASPRO) dan channel payment point online bank (PPOB).
Sedangkan dengan T-Samsat, pengguna jasa bisa menyetorkan pajak kendaraan dari seluruh jaringan ATM dan kantor bank bjb. Pembayaran pajak dilakukan secara otomatis setiap bulan dengan cara didebet dari rekening nasabah bank bjb.
Fasilitas ini dapat digunakan masyarakat sepanjang telah memiliki salah satu dari produk tabungan bjb Tandamata. Pendaftaran cukup melakukan registrasi bjb T-Samsat ke semua kantor bank bjb di Indonesia, menyertakan buku tabungan ber-ATM bank bjb, nomor handphone, fotokopi KTP, dan STNK.
“Berbagai layanan SAMSAT terintegrasi uang turut serta dikembangkan perseroan merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap upaya optimalisasi raihan potensi pendapatan daerah. Ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan demi kemudahan dan kenyamanan customer,” pungkas Widi. ***