PBM Diperpanjang Hingga 29 Mei

- Penulis

Senin, 11 Mei 2020 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Hal tersebut merujuk surat Nomor: 443/ 5867 – Set.Disdik tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di Rumah.

Selain itu, 22 Mei 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan tanggal 24 hingga 25 Mei 2020 ditetapkan sebagai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, maka tidak dilaksanakan PBM di rumah.

Kadisdik Jabar, Dewi Sartika menyatakan, keputusan tersebut memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat serta berdasarkan Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020; Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020; dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Serta memperhatikan surat kami sebelumnya Nomor 443/ 5037 – Set. Disdik tanggal 23 April 2020 perihal Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Perubahan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah,” jelas Dewi Sabtu lalu.

Karena itu, Kadisdik menginformasikan kepada seluruh pengawas dan kepala SMA/SMK/SLB, diantaranya :

1. Pelaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai 29 Mei 2020.

2. Pada tanggal 22 Mei 2020 yang ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan pada tanggal 24 s.d. 25 Mei 2020 yang ditetapkan sebagai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, tidak dilaksanakan PBM di rumah.

3. Surat dan/atau petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat ini.

4. Pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang/diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana akibat Covid-19 di lapangan.

5. Komite sekolah agar berpartisipasi melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserta didik dalam bekerja sama, membimbing, memperhatikan, mendampingi, dan mengawasi peserta didik dalam melaksanakan PBM di rumah.

PPDB SMA/SMK/SLB Tahun 2020

Berkenaan dengan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB tahun 2020, Kadisdik mengimbau Kacadisdik bersama seluruh pengawas menyampaikan kanal-kanal informasi PPDB kepada Kadisdik Kab./Kota dan kepala SMP/MTs. di sekitar wilayah masing-masing.

Berikut kanal informasi resmi PPDB SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2020/2021:

1. Situs Resmi

2. Media Sosial Resmi

  • Instagram : @disdikjabar
  • Twitter : @disdik_jabar
  • Facebook : Disdik Jabar
  • Youtube : Disdik Jabar
Komentari

Berita Terkait

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar
Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai
Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas
Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal
Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal
BOD Band : Deg-degan Saat Tampil Bareng Wali Kota Bandung
Farhan Optimis, Sektor Pariwisata Kota Bandung Mulai Bangkit
Dukung Petani Lokal, Pos Gaet Rumah Tani Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:14 WIB

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:33 WIB

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:46 WIB

Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:15 WIB

Peran Amplifier dalam Sistem Telekomunikasi : Analisis Penguatan, Bandwidth, dan Kualitas Sinyal

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:38 WIB

Kajian Gangguan (Noise) dalam Sistem Telekomunikasi serta Pengaruhnya terhadap Kualitas Sinyal

Berita Terbaru

FEATURED

Prof Cipto Kembali Maju Pimpin PSTI Jabar

Kamis, 8 Jan 2026 - 15:14 WIB

Dr. Nuryadi. MPd

FEATURED

Nuryadi Beberkan Kenapa Tidak Bantu BK Muaythai

Rabu, 7 Jan 2026 - 20:33 WIB

Master Suryana

FEATURED

Master Suryana Minta Ajang ITN Open IX 2026 Jaga Kualitas

Rabu, 7 Jan 2026 - 18:46 WIB