BANDUNG, PelitaJabar – Aksi penolakan terhadap Rancangan Undang- Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) yang digagas DPR RI terus bergulir.
LSM GMBI berencana menggelar aksi demo besar besaran serentak di seluruh provinsi dan kab/kota se indonesia.
Ketua tim perumus makalah tolak rancangan undang undang HIP LSM GMBI M.Ari Mulya Subagja, mengatakan, RUU HIP ini akan mendekradasi nilai nilai pancasila.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pancasila itu tidak bisa dibuat dalam produk hukum, karena Pancasila adalah sumber dari segala hukum bagi bangsa indonesia,” ucapnya Jumat (10/07/2020).
Menurutnya, jika Pancasila jadi Undang- Undang, lalu tiba tiba ada sekelompok orang menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau ke Mahkamah Agung lalu tuntutannya di kabulkan, tentu jadi bumerang.
“Inilah yang kita takutkan, bisa hilang Pancasila, dan itu sama seperti membubarkan negara, ” tegasnya.
Karena itu, GMBI mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga, Pancasila sebagai dasar negara RI.
Sementara humas tim perumus makalah tolak RUU HIP Drs.H. Idat Mustari, SH mengatakan akan melakukan pergerakan ke DPR RI.
“Surat sudah kita kirimkan ke DPR RI yang ditembuskan ke Presiden dan Wakil Presiden RI, Kepala Staf Presiden, Menteri Polhukam, Menkumham, Mendagri, Kapolridan Ka BIN, ” kata Idat.
Dirinya berharap, Tuntutan dari keluarga besar GMBI terhadap Panja RUU HIP segara di stop.
Jika keinginan kami (GMBI-red) untuk beraudensi dengan DPR RI yang rencananya tanggal 16 Juli 2020 tidak direspon positif, maka 21 Juli 2020 seluruh keluarga besar GMBI se Indonesia akan melakukan aksi besar besar di DPR RI.
“Instruksi ini langsung diberikan oleh Ketua Umum DPP LSM GMBI Moh Fauzan Rachman, stop membahas masalah RUU HIP, ” pungkasnya. Man/Mun