BANDUNG, PelitaJabar – Walau wabah Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, diharapkan TNI-Polri tetap bekerjasama dan berkoordinasi dengan jajaran Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) baik Kota maupun Provinsi Jawa Barat.
Demikian harapan Gubernur Jawa Barat Ir. Ridwan Kamil saat video conference bersama komandan satuan TNI/Polri seperti Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M., Kapolda Jabar Irjenpol Rudi Sufahriadi.
Selain itu ada juga Dansesko TNI, Dankodiklat AD, Danseskoad, Danseskoau Marsda TNI Samsul Rizal, Dankorpaskhas Marsda TNI Eris Widodo,S.E.,M.Tr(Han), Dansecapa Angkatan Darat, Danpusdikkav, Dansetukpa Lemdik Danwingdikum, Komandan Lanud Sulaiman Kolonel Pnb Mohammad Nurdin, Pemprov Jabar dan Pusdik Intel Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danlanud Sulaiman sendiri didampingi para komandan skadik , Kepala Dinas Personel, dan Kepala Rumah Sakit Lanud Sulaiman.
“Kepada seluruh Komandan agar tidak sungkan untuk meminta bantuan kepada Pemprov bila membutuhkan APD (alat pelindung diri) dan alat test Swab untuk para siswa yang sedang melaksanakan pendidikan,” tambah Emil.
SANKSI
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) juga mematangkan regulasi yang mewajibkan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Denda sebesar Rp100-150 ribu hanya salah satu sanksi.
“Sanksi sosial tercantum. Jadi, pilihannya adalah bayar denda atau sanksi sosial, bukan hanya denda tapi dua-duanya kami persiapkan,” ucap Emil.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pihaknya intens mematangkan regulasi tersebut.
“Ada akademisi yang terlibat dalam penyusunan (regulasi). Nanti bentuknya Peraturan Gubernur (Pergub). Jadi, aturan tidak hanya untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker, tapi juga yang menyangkut protokol kesehatan,” Pungkasnya. Rls








