Disdik Jabar : Sumbangan Pendidikan Jangan Bebani Orang Tua Siswa

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2020 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Dinas Pendidikan Jawa Barat mewanti wanti agar dalam mengambil kebijakan terutama terkait sumbangan, tidak membebani orang tua siswa.

“Misalnya, sumbangan terhadap orang tua/wali murid. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), penggalangan dana (sumbangan) boleh dilakukan oleh komite sekolah,” jelas Kepala Sub-Bagian Perencanaan Disdik Jabar, Edy Purwanto saat audiensi dengan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Komite Sekolah Kota Bekasi di Operation Room Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (05/08/2020).

Karena itu, Edy mengungkapkan, agar kebijakan yang bisa diambil oleh Pengurus MKKS dan Komite Sekolah Kota Bekasi dalam menetapkan kebijakan yang hendak diberlakukan, tidak membebani orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumbangan ini mencakup 3 hal. Pertama, tidak ditetapkan besaran nominal. Kedua, tidak ditetapkan waktunya.

“Dan terakhir jangan meminta sumbangan kepada orang tua siswa yang tidak mampu,” tegas Edy.

Sumbangan biaya pendidikan ini, lanjut Edy, jangan sampai membebani orang tua/wali siswa yang tidak mampu.

“Sumbangan bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua karena sifatnya sukarela. Sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa,” ungkapnya.

Kewenangan ini (sumbangan, red), tambah Edy, ada di komite sekolah.

“Semua sekolah pun harus memakai rekening komite. Nanti pihak komite yang memberikannya kepada setiap sekolah,” jelasnya.

Sementara perwakilan MKKS Kota Bekasi, Ekowati mengaku lega setelah melakukan audiensi tersebut.

“Secara bertahap, kami akan berusaha menetapkan berbagai kebijakan demi memajukan pendidikan di Kota Bekasi,” pungkasnya seperti dikutip http://disdik.jabarprov.go.id/. ***

Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB