Pansus VII Kunjungi Nanggroe Aceh Darussalam

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perda Pesantren : Pansus VII Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan kunjungan studi banding ke DPRA NAD. PJ- Humas DPRD Jabar/ Rizky Ramdhani

 

BANDUNG, PelitaJabar – Guna penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, mengunjungi DPR Aceh, Kota Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, (Selasa, 20/10/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Pansus VII Tetep Abdulatip memaparkar, studi banding ini untuk mendalami dan mempelajari Perda Pesantren di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang didalamnya terdapat point-poin penting bentuk keberpihakan Provinsi NAD terhadap keberadaan Pesantren.

“Jazakumulloh, Alhamdulillah kami Pansus VII yang membahas raperda tentang penyelenggaraan pesantren, melakukan kunjungan silaturahmi dan study banding terkait Raperda Pesantren, banyak masukan dari DPR Aceh, mengingat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sudah memiliki Perda Pesantren, salah satu masukan dan catatan yang akan kami bawa yaitu terdapat point-point sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Aceh terhadap keberadaan Pesantren atau dalam istilah Aceh Dayah” jelas Tetep.

Pihaknya mengapresiasi keberadaan Dinas Pendidikan Dayah yang memiliki fungsi sebagai wadah penunjang keberadaan Pesantren, yang didalamnya diperkuat dengan Pergub. Dengan melakukan Studi Banding ini, DPRD melalui Pansus VII bisa melahirkan Perda yang Komperehensif.

“Yang sangat luar biasa, dengan keistimewaan Pesantren di Aceh, maka lahirlah Dinas Pendidikan Dayah, yang mengatur segala hal untuk menunjang keberadaan Pesantren, walaupun diperkuat dengan peraturan Gubernur, sudah termuat secara universal dan komperehensif , jadi bahan masukan di Jabar, dan bisa melahirkan Perda yang komperehensif sebagai bukti keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Pesantren yang sudah berkiprah dan berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa”. tutup Tetep. ***

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB