KAB. GARUT, PelitaJabar – Bantuan sosial (bansos) provinsi tahap tiga mulai digulirkan secara serentak ke 27 kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar), Selasa (27/10/20). Total penerima bansos 1.907.274 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Pendistribusian dijadwalkan selama 18 hari hingga 13 November 2020.
Sebanyak 45,1 persen penerima bansos ada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Bodebek (Kota/Kab Bogor, Kota/Kab Bekasi, Kota Depok) ada 359.567 KRTS, sementara Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, KBB) ada 499.046 KRTS.
Daerah paling banyak menerima bansos yakni Kota Bandung 9,88 persen. Disusul Kab Bandung (9,26 persen), Kab Bogor (7,55 persen), KBB (6,32 persen), dan Kab Garut (5,65 persen). Sementara daerah paling sedikit yakni Kabupaten Pangandaran dengan jumlah 0,15 persen dari total KRTS Jabar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kabupaten Garut melepas keberangkatan para pengemudi motor dari PT Pos Indonesia yang menuju ke rumah-rumah penerima bansos.
“Sebenarnya sebagian besar sudah berproses di bantuan ketiga ini. Sementara per hari ini sesuai rencana. Bantuan keempat nanti akan mengakhiri (disalurkan di akhir tahun), karena ekonomi sekarang sudah membaik. Jadi ekonomi Jawa Barat sudah bergerak di 60 persen,” kata Kang Emil.
Jumlah penerima bansos di Kabupaten Garut sendiri sekitar 107.730 KRTS atau 5,65 persen dari total KRTS di Jabar. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengucapkan terima kasih atas bansos yang diberikan Pemda Provinsi Jawa Barat.
“COVID-19 di Kabupaten Garut belum ada tanda-tanda turun, artinya tekanan ekonomi terus dialami masyarakat,” ungkap Helmi.
Sementara jumlah nominal bansos tahap tiga sebesar Rp350.000 dari semula Rp500.000. Rincian Rp100.000 tunai dan Rp250.000 berupa sembako. Sembako tersebut terbungkus dalam satu kantong tas kain berdesain batik.
Koordinator Sub Divisi Logistik Sri Endang Marwati menjelaskan, nomimal bansos tahap tiga berkurang karena ada penambahan KRTS dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta. Di satu sisi APBD Provinsi makin terbatas. “Cost (biaya) juga bertambah,” imbuh Sri.
Sri menambahkan, Pemdaprov Jabar sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan memanfaatkan aplikasi Pikobar dalam proses pembersihan data, sehingga tidak akan ada data ganda atau KRTS yang menerima bansos dua kali.
“Untuk tahap tiga ini kita sudah bekerja sama dengan BPKP untuk cleansing data. Dengan Pikobar juga sudah melakukan 23 proses cleansing, sehingga data yang tahap tiga ini. Insyaallah sesuai dengan yang kita harapkan. Jadi tidak ganda atau dobel penerima,” pungkasnya.
GRAFIS
Jumlah KRTS Berdasarkan Daerah:
1. Kota Bandung (9,88 persen)
2. Kab Bandung (9,26 persen)
3. Kab Bogor (7,55 persen)
4. KBB (6,32 persen)
5. Kab Garut (5,65 persen)
6. Kab Bekasi (5,20 persen)
7. Kab Subang (5,13 persen)
8. Kab Cianjur (5,05 persen)
9. Kab Sukabumi (4,89 persen)
10. Kab Majalengka (4,88 persen)
11. Kab Sumedang (4,37 persen)
12. Kab Tasikmalaya (4,11 persen)
13. Kab Ciamis (4,06 persen)
14. Kota Depok (3,87 persen)
15. Kab Karawang (3,53 persen)
16. Kab Kuningan (3,04 persen)
17. Kab Indramayu (2,88 persen)
18. Kab Cirebon (2,76 persen)
19. Kota Tasikmalaya (2,07 persen)
20. Kota Bogor (1,74 persen)
21. Kab Purwakarta (1,16 persen)
22. Kota Cirebon (0,80 persen)
23. Kota Cimahi (0,70 persen)
24. Kota Bekasi (0,49 persen)
25. Kota Banjar (0,27 persen)
26. Kota Sukabumi ( 0,21 persen)
27. Kab Pangandaran (0,15 persen)
Isi Bansos:
Uang Tunai Rp100.000
Sembako senilai Rp250.000
– Sarden 155 gram sebanyak 5/4 kaleng,
– Kornet satu kaleng besar/dua kaleng kecil
– Minyak goreng 1 liter
– Beras 5 kg
– Susu 5 pcs
– Vitamin C 1 paket,
– Gula pasir 1 kg,
– Garam 500 gram,
– Masker 4 pcs.