BANDUNG, PelitaJabar – Kepatuhan masyarakat menggunakan masker terus meningkat. Tercatat, lebih 90 persen kepatuhan masyarakat Kota Bandung menggunakan masker.
Hal itu sesuai rilis Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang peta kepatuhan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional atau Pelaksanaan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pendataan terhitung mulai 11 – 31 Januari 2021.
Bahkan, Kota Bandung terbilang konsisten mampu memertahankan selama tiga pekan berturut-turut. Yakni pada 11-17 Januari di angka 90,34 persen, lalu naik menjadi 91,71 persen pada 18-24 Januari, dan sedikit berkurang pada 25-31 Januari menjadi 91,12 persen.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Dadang Iriana mengungkapkan salah satu kunci penting untuk menjaga kedisiplinan dalam memakai masker adalah mengedukasi.
“Pengawasan dan pengendalian di tempat umum. Kemudian juga pengawasan di tempat-tempat hiburan oleh tim gugus tugas,” jelas Dadang, Sabtu (06/02/2021).
Dikatakan, untuk bisa menanamkan kepatuhan protokol kesehatan tersebut tak hanya cukup oleh Satgas di tingkat kota, tetapi juga harus dikoordinasikan hingga ke level kewilayahan.
“Tim PPKM Kota Bandung bersama Satgasus kecamatan melakukan pengawasan, pengendalian dan woro-woro,” kata Dadang yang juga Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung.
Sedangkan untuk peta kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan Kota Bandung selalu di atas 80 persen. Seperti pada periode 11-17 Januari di angka 83,12 persen, lalu naik signifikan menjadi 86,73 persen pada 18-24 Januari, dan terkikis hingga 84,91 pada 25-31 Januari.
“Pemkot tetap berupaya, di antaranya menyegel beberapa cafe,” pungkasnya. Rls