Emil Perintahkan Semua Dinas Miliki Akun Medsos

- Penulis

Senin, 17 September 2018 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar — Gubernur Jawa-Barat Ridwan Kamil memerintahkan semua dinas memiliki akun medsos. Hal itu ditegaskan saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana bersama para kepala perangkat daerah dilingkungan Pemprov Jawa Barat. Beberapa arahan dan target pembangunan yang harus dicapai juga ikut dibahas.

Selain harus mengikuti cara kerja dan gaya kepemimpinannya, Emil, sapaan  akrab orang nomor satu di Jabar ini, juga menginstruksikan agar semua dinas memiliki akun media sosial seperti facebook, twitter dan instagram.

“Saya perintahkan semua dinas punya akun media sosial twitter, facebook, instagram,” ujar Emil di Gedung Sate, Senin (17/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui akun Medsos tersebut diharapkan pemerintah akan semakin cepat merespon keluhan masyarakat. Selain itu juga dapat menjadi media edukasi dan informasi progres program pembangunan kepada masyarakat.

“Kita harus punya tim yang cepat merespon sehingga Pemprov Jabar menjadi pemerintahan yang cepat tanggap,” ujarnya.

Dari hasil Tim Optimasi dan Sinkronisasi Jabar Juara Lahir Batin, terdapat 740 program hasil dari aspirasi masyarakat. 740 program tersebut selanjutnya akan menjadi RPJMD Jabar lima tahun kedepan. Untuk itu seluruh OPD Jabar harus segera bekerja cepat mewujudkan aspirasi warga tersebut.

“Kita akan mengerjakan 740 program, itu kan aspirasi dari masyarakat dikombinasikan dengan visi misi politik. Akan kita evaluasinya progresnya per empat bulan,” terangnya.

Dikatakan, dalam waktu satu minggu para kepala dinas hingga pejabat eselon IV akan menandatangani pakta integritas kontrak kerja dengan dirinya. Bila dalam waktu tersebut tidak bisa memenuhi target maka pejabat tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Dalam seminggu mereka harus menandatangani pakta integritas kontrak kerja dengan saya, kalau gagal atau tidak berhasil maka menjadi surat pengunduran diri dari jabatan. Ini berlaku untuk kepala dinas sampai eselon IV,” pungkasnya. CakDar 

Komentari

Berita Terkait

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal
Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri
Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali
PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar
BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik
Kodim 0611/Garut Gelar Lomba Tahfidz Quran se-Jabar
GIGI Band Tutup Sumirat Bandung Citylight Carnival di Tegallega
HJKB 215, Puluhan Kendaraan Hias Terangi Kota Bandung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:31 WIB

PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:23 WIB

BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik

Berita Terbaru

Taqi Arena Badminton Academy tampil perkasa mematahkan kedigjayaan Klub Mutiara Cardinal sekaligus tampil sebagai juara umum Kejuaraan Bulutangkis Bandung Utama Open III tahun 2025. PJ/Joel

FEATURED

Klub Bulutangkis Taqi Patahkan Kedigjayaan Mutiara Cardinal

Senin, 27 Okt 2025 - 16:08 WIB

Atlet Sambo Jabar bawa medali dari PON Beladiri Kudus. PJ/Dok

FEATURED

Turunkan Atlet Lapis Dua Sambo Sabet 11 Medali PON Beladiri

Senin, 27 Okt 2025 - 10:55 WIB

Hapkido Jabar Bawa 18 Medali emas dari Kejurnas VIII di Surabaya. PJ/Dok

FEATURED

Hapkido Jabar Tampil “Perkasa” Bawa Pulang 18 Medali

Senin, 27 Okt 2025 - 10:45 WIB

Kempo Jabar Boyong Medali emas dan perak di ajang PON Beladiri Kudus. Dok

FEATURED

PON Beladiri Kempo Boyong 3 Medali Emas ke Jabar

Senin, 27 Okt 2025 - 10:31 WIB

FEATURED

BK Taekwondo Tak Berbayar Libatkan Ratusan Atlet Terbaik

Senin, 27 Okt 2025 - 10:23 WIB