BANDUNG, PelitaJabar – Sudah menjadi peraturan baku pihak perbankan, jika tidak melakukan transaksi sejak pembukaan rekening selama enam bulan berturut turut, maka rekening menjadi pasif.
Salah satunya berlaku di bank bjb. Bank milik Pemprov Jabar tersebut memiliki batas maksimum ‘libur’ transaksi hingga 6 bulan sebelum rekening Anda menjadi rekening dibekukan.
Akibatnya, Anda tidak dapat melakukan transaksi perbankan dengan rekening pasif tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menghindari rekening tidak pasif, nasabah harus melakukan transaksi dalam periode 6 bulan. Nasabah dapat rutin menabung setiap bulan di bank bjb agar rekening tabungan tetap aktif untuk terus nikmati kemudahan transaksi perbankan.
Sedangkan untuk informasi reaktivasi rekening pasif bank bjb, Anda dapat menghubungi layanan bjb Call pada nomor 14049 atau mengunjungi customer service (CS) di kantor cabang bank bjb terdekat. ***








