Paket Data Telkomsel Proteksi, Santunan Capai Rp 25 Juta

- Penulis

Minggu, 28 Maret 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Paket Data Telkomsel Proteksi, yakni paket kuota data internet yang memberi manfaat berupa perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri tanpa biaya tambahan. Paket Data Telkomsel Proteksi merupakan kolaborasi bersama antara Telkomsel dengan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) bagi seluruh pelanggan prabayar Telkomsel.

Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Nirwan Lesmana mengatakan, kami memaknai kolaborasi dengan Allianz Utama sebagai upaya lanjutan dari Telkomsel untuk senantiasa memberikan produk dan layanan yang customer-centric dan bernilai tambah bagi pelanggan.

“Paket Data Telkomsel Proteksi dihadirkan untuk masyarakat mendapatkan produk jasa layanan asuransi dengan lebih mudah melalui sinergi pemanfaatan teknologi digital yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Kehadiran Paket Data Telkomsel Proteksi juga diharapkan bisa memberikan manfaat lebih dalam percepatan adopsi gaya hidup digital di tengah masyarakat,” kata Nirwan melalui siaran persnya yang diterima Minggu (28/03/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Mariani Solihah, Head of Partnership Affinity Allianz Utama Indonesia mengungkapkan, kerja sama ini salah satu wujud strategi untuk fokus pada inovasi produk perlindungan yang mampu mendukung gaya hidup agar tetap relevan dengan pasar.

“Paket Data Telkomsel Proteksi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan asuransi, sehingga dapat memperluas jangkauan perlindungan asuransi serta memperkuat komitmen kami untuk menyediakan produk yang komprehensif dan mampu memberikan ketenangan pikiran bagi lebih banyak masyarakat Indonesia.” kata Mariani.

Untuk mendapatkan Paket Data Telkomsel Proteksi, buka aplikasi MyTelkomsel. Setiap pembelian paket tersebut sudah termasuk voucher Asuransi Kecelakaan Diri yang berlaku selama 30 hari setelah tanggal aktivasi paket.

Terdapat tiga jenis manfaat dalam paket tersebut, santunan meninggal dunia, santunan cacat tetap, dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan. Jumlah penggantian maksimal untuk santunan meninggal dunia dan cacat tetap mencapai Rp 25.000.000, sedangkan penggantian maksimal terhadap biaya pengobatan akibat kecelakaan mencapai Rp 2.500.000. Rls

Komentari

Berita Terkait

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor
Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka
Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis
Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel
Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia
Sehatnya Organisasi, Menjadi Jantung Sebuah Lembaga Mencapai Prestasi
Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen
Galeri Patrakomala Braga Citywalk Jadi Destinasi Wisata Belanja

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia

Berita Terbaru

Iman Lestariyono usai Rakor terkait kasus DBD di Kota Bandung. Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung

FEATURED

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:57 WIB

Almarhum Salman Fauzi saat menerima JDIH Award 2023. PJ/Dok

FEATURED

Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:37 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Erwin meminta masyarakat disiplin mengurus izin sesuai PBG. PJ/Dok

FEATURED

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:11 WIB