BANDUNG, PelitaJabar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan lahan bagi pasien yang meninggal akibat Covid 19.
Sementara ini wilayah Jatinangor merupakan lokasi yang representatif untuk lahan pemakaman khusus Covid-19.
Selain wilayahnya berdekatan dengan wilayah Kota Bandung, durasi perjalanan relatif lebih dekat dibandingkan ke wilayah Legok Nangka.
“Karena pasien yang meninggal akibat Covid 19 ini sangat tinggi di Kota Bandung, saya meminta kepada gubernur untuk menyediakan lahan tambahan untuk pemakaman. Pasalnya, seperti yang diketahui belakangan ini khususnya di Kota Bandung, pemakaman bagi terpapar Covid 19 dipusatkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tidak memungkinkan,” ujar Arif Hamid Rahman, anggota DPRD Jabar usai meninjau lokasi posko penegakkan hukum PPKM Darurat di Alun-Alun Ujung Berung, Kota Bandung, Jumat (16/7/2021).
Di tanya isu pungli di TPU Cikadut, dia melanjutkan, kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrian lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli-red) seperti yang beredar akhir-akhir ini.
“Sebab, jam kerja yang seharusnya dibatasi hingga pukul 08.00 WIB, tetap harus menyiapkan makam lantaran pihak keluarga pasien tidak mau menunggu hingga besok hari untuk proses pemakaman, jadi menimbulkan pungli,” pungkasnya.***