BANDUNG, PelitaJabar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berjanji akan memberikan arahan dan pendampingan hukum kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat dalam menjalankan programnya agar tidak melanggar norma norma hukum yang berlaku. Khususnya dalam persiapan PON XX di Papua.
“Kita akan memberikan arahan dan pendampingan kepada KONI Jabar dan daerah. Sehingga dalam menjalankan tugasnya dapat dilakukan dengan benar tanpa adanya pelanggaran hukum,” Tegas Kejati Jabar Ade Eddy Adyaksa saat MoU dengan Koni Jabar Selasa (20/07) 2021.
Dirinya juga akan mengintruksikan kepada semua jajaran kejaksaan termasuk Kejari di daerah untuk memberikan dukungan penuh khususnya sesuai dengan tugas fungsi serta kewenangan di bidang hukum perdata dan tata negara.
“Kita akan memberikan support maksimal pada KONI. Ini mungkin salah satu langkah dalam melakukan pencegahan dini. Sehingga sekecil apa pun pelanggaran hukum dapat kita atasi,” tegas Ade.
Sementara Ketua Umum KONI Jawa Barat H. Ahmad Saefudin mengatakan kegiatan tersebut merupakan hal penting.
“Memorendum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan ini sangat penting dilakukan. Apalagi dengan pihak yang tahu hukum yaitu Kejaksaan,” ucap Ahmad saat menyaksikan secara virtual.
Sebagai pimpinan di KONI Jawa Barat dirinya berkeinginan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
“Kami ini kan punya tanggungjawab besar dalam membangun dan membina prestasi olahraga Jawa Barat. Apalagi sekarang di PON Papua. Kami ingin mempertahankan juara umum. Tentunya dana hibah yang kami terima dari Pemerintah Provinsi ini harus kami pertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga disaksikan pengurus KONI Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat secara virtual. Joel