HINGGA saat ini, belum tampak tanda – tanda pandemi akan berakhir. Bahkan, tingkat penularan semakin melonjak terkhusus di negeri kita Indonesia.
Covid-19 yang melanda, mengakibatkan perekonomian Indonesia merosot tajam. Hingga angka kemiskinanpun kian meningkat.
Ditengah tingginya kemiskinan, penduduk kaya dan superkaya juga semakin membludak. Slogan yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin kini terbukti.
Melansir data dari lembaga keuangan Credit Suisse, saat pandemi Covid-19, jumlah penduduk dengan kekayaan bersih 1 juta dollar AS atau lebih di Indonesia mencapai 171.740 orang pada 2020. Angka tersebut melonjak 61,69 persen year on year dari jumlah di tahun 2019 yang berjumlah 106.215 orang.
Lembaga tersebut juga mencatat, jumlah orang Indonesia sangat kaya atau dengan kekayaan tercatat lebih dari 100 juta dollar AS pada tahun 2020 mencapai 417 orang atau naik 22,29 persen dari tahun sebelumnya (kompas.com).
Tentu saja banyak yang bertanya-tanya, mengapa hal ini bisa terjadi?. Ditengah banyak manusia yang sedang dilanda kesulitan, lantas segelintir orang kekayaannya meningkat drastis.
Apakah benar kesenjangan ini akibat pandemic, atau malah ada hal lain?
Pandemi bukanlah penyebab utama dari kesenjangan ini, meski tidak dipungkiri virus dari Wuhan Cina itu memperparah jurang kesenjangan sosial. Sistem kapitalisme. Karena hal ini terus diterapkan oleh pemerintah, hingga mewujudkan kemiskinan massal pada individu, keluarga dan negara.
Sistem ini memfasilitasi kerakusan pemilik modal untuk melipatgandakan kekayaan pribadinya, dan membuat mereka memiliki kebebebasn hak milik yang tidak terbatas. Sumber Daya Alam yang seharusnya dikelola oleh Negara, malah dikuasai pemilik modal untuk kepentingannya diri sendiri dan kelompoknya.
Negara hanya berfungsi sebagai regulator, menarik pajak saja sehingga keutungan besar dari Sumber Daya Alam dimiliki oleh Pemodal. Hanya orang yang bermodal dapat mengembangkan, dan mendapatkan untung yang besar.
Lihat saja ketika pandemi masih melanda negeri ini, pariwisata digenjot, pajak barang mewah diturunkan, dan proyek –proyek besar tetap berjalan. Imbasnya, mengkayakan sebagian kecil masyarakat dan memiskinkan sebagian besar masyarakat lainnya.
Sistem ini mencetak kesenjangan permanen yang rentan melahirkan masalah baru di masyarakat seperti maraknya kriminalitas dan problem sosial lainnya.
Lalu, bagaimana caranya melawan kesenjangan ekonomi ini? Tentunya hanya dapat diselesaikan dengan Aturan Islam. Islam merupakan agama yang mengatur keseluruhan aspek kehidupan termasuk ekonomi.
Aturan Islam memberikan keadilan antara yang kaya dan miskin. Setiap warga tidak dibatasi dalam bekerja dan mengembangkan hartanya. Namun, dalam menghasilkan kekayaan individu harus disesuaikan dengan hukum syara,.
Salah satunya adalah hukum terkait dengan kepemilikan. Dimana, Sumber Daya Alam yang melimpah termasuk kedalam kepemilikan umum. Sehingga, tidak boleh dikelola oleh individu atau bahkan sampai dimonopoli oleh Para Pemilik Modal. Sesuatu yang termasuk ke dalam kepemilikan umum, harus dikuasai negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Dalam sistem Islam, Negara bukanlah regulator melainkan sebagai pengatur utusan rakyat. Segala kebutuhan dasar sampai keamanan dan kesehatan, dijamin oleh negara. Rakyat tidak perlu khawatir terkait hal tersebut baik saat pandemi ataupun tidak pandemi.
Negara pun menjadikan penyelamatan sebagai hal utama ketika terjadi pandemi. Semua warga memiliki hak
yang sama dalam segala aspek, sehingga kesenjangan pun akan sirna dan hanya ada kesejahteraan.
Inilah waktunya untuk kita memperjuangan Negara yang berbasis Aturan Islam. Karena hanya Sistem Islamlah yang dapat melawan kesenjangan ekonomi dan memberikan kesejahteraan.
Wallahu’alam