Diduga Korupsi Proyek, LSM Racak Siap Turun Kejalan

- Penulis

Senin, 15 Oktober 2018 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, PelitaJabar — Banyaknya laporan dugaan korupsi di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk – Cisanggarung (BBWS Cimancis), membuat salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Racak di kabupaten Cirebon angkat bicara.

“Kami sudah lama memantau kinerja BBWS Cimancis. Banyak kami dengar, pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggungjawab mereka tidak becus, serta terindikasi korupsi dan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun entah sampai dimana penanganannya. Laporan-laporan tersebut seolah menguap,” jelas Ade Riyaman, Ketua Umum Racak kepada PJ. Senin (15/10).

Dikatakan, dirinya menduga, pekerjaan Proyek Pembangunan Tanggul Banjir & Pelindung Tebing desa Cilengkrang, kecamatan Pasaleman, kabupaten Cirebon yang dikelola oleh BBWS Cimancis tahun anggaran 2017 senilai Rp 4.322.039.000,- telah dilaporkan, tapi tidak jelas kelanjutanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber ditegur oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) karena mereka (Kejari-red) kurang koordinasi dengan Kejati. Kami masih mencari kebenaran informasi tersebut. Kami terus mencari data terkait proyek tersebut, jika sudah data sudah valid, kami akan turun kejalan,” tegasnya pula.

Menyikapi permasalahan itu, PJ mencoba menggali informasi kepada Kasie Intel Kejari Sumber, Raka melalui pesan Whatsappnya, Selasa (9/10).

Saat dikonfirmasi perihal surat dari Kejati Jabar bernomor R.259/0.2.3/Dek.3/02/2018 yang ditandatangani Asintel Kejati Jabar, serta tindakan TP4D Kejari Sumber, pihaknya malah balik bertanya.

“Tentang apa ya pak, ” imbuhnya.

Bahkan Raka menyatakan permasalahan itu tidak ada kaitan dengan pihaknya. “Kegiatan tersebut tidak ada kaitan dengan TP4D Sumber Mas,” bantahnya.

Kasie Intel Kejari melanjutkan, Kejari Sumber tidak melakukan TP4D dalam kegiatan proyek di desa Cilengkrang itu, walau telah dijelaskan dalam surat tersebut Kejari Sumber dianggap tidak melaporkan kegiatan atau mengawal kegiatan yang dilaporkan. Mud

Komentari

Berita Terkait

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan
Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa
Bupati Garut Sambut Baik Program IDL Telkom Untuk Guru
Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos
Dua Pemenang Mobil BRImo FSTVL 2024 dari Bandung
Doksis Sebut Media Punya Peran Penting Bantu Turunkan Stunting
NPCI Cianjur Sukses Gelar “Blind Judo Open”

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:38 WIB

Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Senin, 7 Juli 2025 - 20:54 WIB

Bupati Garut Sambut Baik Program IDL Telkom Untuk Guru

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:47 WIB

Mekanisme Pencairan Dana Pensiunan TASPEN di Kantor Pos

Berita Terbaru

FEATURED

Ribuan Pegawai BKKBN di Gembleng Kopassus

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:32 WIB

DAERAH

Rusak Parah, Warga Cibuyut Desa Lewo Garut Perbaiki Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 17:54 WIB

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB