Waspada Memilih Aplikasi Trading

- Penulis

Minggu, 13 Maret 2022 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keinginan untuk mencari sumber pendapatan alternatif bertemu dengan kemajuan teknologi dibaca sebagai peluang  bisnis bagi sebagian orang tanpa memperhatikan halal haram. Muncullah aplikasi judi berkedok trading.

Aplikasi trading binary option misalnya telah melambungkan nama semisal Indra Kenz, Doni Salmana menjadi crazy rich. Sayangnya karena  aplikasi itu juga  menyeret mereka dengan hukum.

Influencer dan afiliator binary option ini memang sering pamer kekayaan, beli barang-barang  mewah, nyawer sana nyawer sini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata itu merupakan personal branding untuk menarik masyarakat agar percaya bahwa aplikasi ini yang membuatnya kaya raya dalam sekejap.

Gaya hidup ini merupakan pola sukses yang diterapkan oleh para afiliator untuk mempengaruhi orang-orang agar ikut menginstal aplikasi judi ini. Semakin banyak modal yang dikeluarkan, semakin banyak orang terpengaruh dan ingin kaya seperti dia,semakin banyak orang menginstal aplikasi melalui linknya.

Melalui cara inilah para influencer atau afiliator ini mendapatkan untung dari buntungnya seseorang. Kenapa demikian? Karena cara kerja aplikasi ini memang demikian.

Seseorang cukup menginstal aplikasi, kemudian transfer sejumlah uang. Akan ada pertanyaan  atau tebakan yang muncul setelah transfer. Jika  benar menjawab, maka hanya dalam hitungan menit uangnya akan bertambah hingga 70 persen, namun jika salah menebak uang yang sudah ia transfer akan hangus.

Kemana larinya uang yang hangus ini? tentu sebagian besarnya masuk rekening para influencer tersebut.

Semakin banyak orang yang menginstal aplikasi melalui link inluencer ini akan semakin besar keuntungan yang didapat oleh influencer tersebut

Inilah hakikat aplikasi  ini. Aplikasi judi berkedok trading. Andaipun ada variabel lain seperti jual beli saham, itu sekedar pemanis saja. Tapi intinya judi.

Ini yang mesti menjadi pelajaran buat masyarakat. Jangan mudah tergiur tawaran cepat kaya dengan cara instan.

Cukup bermodal HP, duduk di rumah, kekayaan akan mengalir deras. Padahal kenyataannya aliran uang yang deras itu bukanlah uang halal, bukan uang berkah, uang yang justru menghantarkan pada masalah baik di dunia apalagi di akhirat.

Kita harus mengubah mindset, agar tak terjebak pada transaksi manipulatif dan bertentangan dengan agama.

Tak ada kaya dengan instan, semuanya butuh proses. Kalau pun ada itu hanya kasuistis. Nikmati proses  mencari harta yang halal agar hidup berkah, tidak mengundang azab.

Apalah artinya banyak harta kalau akhirnya harus berurusan dengan hukum di dunia serta di akhirat berurusan dengan Allah SWT.

Seyogianya edukasi masyarakat terkait bagaimana investasi yang halal juga harus digencarkan.

Sebagai agama yang sempurna Islam  telah memberikan tuntunan bagaimana mengembangkan harta melalui investasi, yaitu syirkah (kerjasama) dengan berbagai ketentuannya.

Dengan pengembangan harta sesuai syariah akan mendatangkan harta yang berkah.  Di akhirat tak berat mempertanggungjawabkannya.

Kalau edukasi ini digencarkan, akan menjadi benteng bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran berbagai aplikasi mendapatkan harta dengan  cara-cara instan yang tidak halal. Sebab  perolehan harta yang tidak halal akan menjadi sesalan. Rasul bersabda _Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai empat hal : umurnya untuk apa ia habiskan, jasadnya untuk apa ia gunakan, ilmunya apakah telah ia amalkan, hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan_ HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi.

Masyarakat bisa berhati-hati dalam menginvestasikan hartanya, bagaimana harta itu didapat secara halal hingga menghantarkan pada keberkahan.

Negara  sebagai pelindung masyarakat harus memberikan contoh serta mencegah agar masyarakat tidak terjebak pada transaksi-transaksi ribawi, investasi bodong dan sebagainya. Bukan malah sebaliknya, negara memfasilitasi dan memberikan contoh pengembangan ekonomi  dan investasi ribawi.

Dan negara yang bisa melakukan fungsi ini tentu hanya negara pula yang mengambil syariat islam sebagai rujukan dalam pengaturan  muamalah ekonomi. Karena syariat  Islam datang memang  untuk menebarkan rahmat.

Wallahualambissawab ***

 

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB