Pansus 5 : Sanksi Penyakit Menular Harus Miliki Aspek Keadilan

- Penulis

Kamis, 12 Mei 2022 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT :  Panitia Khusus 5 DPRD Kota Bandung saat Rapat Kerja terkait Raperda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019, di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2022). Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung

 

BANDUNG, PelitaJabar – Panitia Khusus 5 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019, di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini dipimpin langsung oleh H. Agus Andi Setyawan, S.Pd., dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung,

Anggota Pansus 5 Drs. Heri Hermawan menyampaikan, penerapan sanksi harus mengedepankan aspek keadilan namun bisa memberikan efek jera kepada pelanggar aturan.

“Sanksi diberikan harus juga mengedepakan aspek keadilan. Jangan sampai kita menentukan besaran nominal namun tidak memperhatikan aspek keadilannya. Kriteria individu pelanggar yang menentukan besaran nominalnya ini, jadi kami mohon untuk dijelaskan secara terperinci penerapan sanksi ini,” kata Heri.

Senada, drg. Susi Sulastri mengatakan efek jera tersebut harus membawa dampak yang signifikan terhadap kedisiplinan masyarakat di Kota Bandung.

“Jangan sampai sanksi yang diberikan hanya sekadar gugur tugas sebagai pelanggar. Sehingga karena dirasa sanksi yang dirasa ringan membuat pelanggar aturan ini menjadi menganggap enteng. Ini harus kita sosialisasikan dengan baik dan luas, baik kepada individu maupun kelompok,” ujar Susi.

Di akhir rapat, Ketua Pansus 5, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd., menjelaskan perkembangan Pansus 5 yang sudah dalam tahap siap untuk membawa raperda ke rapat paripurna.

“Finalisasi Raperda ini harus segera melaksanakan Focus Group Discussion dengan draf lengkap dan bisa diparipurna dan disahkan untuk bisa diterapkan secepatnya,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Kasus Jual Beli Jabatan, Pernyataan Ega Bikin Geram Warganet
Tim Dayung Jabar Raih Medali Kejuaraan Internasional di India
Wakili Gubernur KDM, Siska Gerfianti Terima Penghargaan PK 25
Turun ke Desa Nagrak, Wihaji Sebut Mungkin Orang Tahu, Tapi Kalau Rasa Beda
La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai
Chery TIGGO 8 Raih “Car of the Year” dan “Hybrid Hero”
Diikuti 80 Brand Industri Otomotif, GJAW 2025 Resmi Ditutup
DPKP Catat 9.000 Unit Rutilahu & 280 Hektare Kawasan Kumuh

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:16 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan, Pernyataan Ega Bikin Geram Warganet

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:50 WIB

Tim Dayung Jabar Raih Medali Kejuaraan Internasional di India

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:51 WIB

Wakili Gubernur KDM, Siska Gerfianti Terima Penghargaan PK 25

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:16 WIB

Turun ke Desa Nagrak, Wihaji Sebut Mungkin Orang Tahu, Tapi Kalau Rasa Beda

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:53 WIB

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai

Berita Terbaru

La Nyalla berpose bersama para Pengprov Cabor Muaythai usai membuka BK Porprov di Gor Koni Kota Bandung.

FEATURED

La Nyalla Buka BK Porprov Cabor Muaythai

Rabu, 3 Des 2025 - 09:53 WIB