Pansus 5 : Sanksi Penyakit Menular Harus Miliki Aspek Keadilan

- Penulis

Kamis, 12 Mei 2022 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT :  Panitia Khusus 5 DPRD Kota Bandung saat Rapat Kerja terkait Raperda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019, di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2022). Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung

 

BANDUNG, PelitaJabar – Panitia Khusus 5 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Disease 2019, di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini dipimpin langsung oleh H. Agus Andi Setyawan, S.Pd., dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung,

Anggota Pansus 5 Drs. Heri Hermawan menyampaikan, penerapan sanksi harus mengedepankan aspek keadilan namun bisa memberikan efek jera kepada pelanggar aturan.

“Sanksi diberikan harus juga mengedepakan aspek keadilan. Jangan sampai kita menentukan besaran nominal namun tidak memperhatikan aspek keadilannya. Kriteria individu pelanggar yang menentukan besaran nominalnya ini, jadi kami mohon untuk dijelaskan secara terperinci penerapan sanksi ini,” kata Heri.

Senada, drg. Susi Sulastri mengatakan efek jera tersebut harus membawa dampak yang signifikan terhadap kedisiplinan masyarakat di Kota Bandung.

“Jangan sampai sanksi yang diberikan hanya sekadar gugur tugas sebagai pelanggar. Sehingga karena dirasa sanksi yang dirasa ringan membuat pelanggar aturan ini menjadi menganggap enteng. Ini harus kita sosialisasikan dengan baik dan luas, baik kepada individu maupun kelompok,” ujar Susi.

Di akhir rapat, Ketua Pansus 5, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd., menjelaskan perkembangan Pansus 5 yang sudah dalam tahap siap untuk membawa raperda ke rapat paripurna.

“Finalisasi Raperda ini harus segera melaksanakan Focus Group Discussion dengan draf lengkap dan bisa diparipurna dan disahkan untuk bisa diterapkan secepatnya,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB