Minyak Goreng Curah Mahal Karena Rantai Distribusi

- Penulis

Minggu, 5 Juni 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Meski sebagian pedagang menjual minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.500 per kilogram atau Rp14.500 per liter, tapi harga minyak goreng curah mulai menurun dibandingkan bulan sebelumnya.​

Pada Februari silam, harga minyak goreng curah menyentuh lebih dari Rp20.000 per kilogram.​

Untuk itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengunjungi Pasar Kosambi bersama Dandim 0618/BS, Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemantauan, penjualan minyak goreng curah di Pasar Kosambi berkisar Rp15.500-Rp16.000 per liter.​

“Dari rekan-rekan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, pada hasil pantauan sebelumnya ditemukan adanya permasalahan distribusi. Sehingga pengecer kesulitan mendapatkan minyak dengan harga yang sesuai,” ujar Yana.​

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kementrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa menjelaskan, salah satu faktor masih tingginya harga minyak goreng curah, karena rantai distribusi yang panjang.​

“Kebanyakan yang jual di atas HET itu karena mereka mendapatkan minyak bukan dari distributor atau subdistributor yang terdaftar pada aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (Simirah). Sehingga harga jualnya pun tinggi,” ungkap Meiwan.​

Simirah merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Perindustrian bagi para produsen, distributor (D1), subdistributor (D2) dan pengecer minyak goreng curah.

Melalui aplikasi ini, bisa terlihat berapa harga jual dari produsen ke D1, D1 ke D2, sampai ke pengecer.​

“Hal yang terjadi di lapangan itu tidak semua pengecer beli dari D2, mungkin ada kendala tersendiri. Jadi, si pengecer ini yang harusnya jual Rp15.500 per kilogram, tapi karena beli ke sesama pengecer, jadi lebih mahal sebab mereka juga harus dapat untung,” jelasnya.​

Untuk menekan HET, Disdagin Kota Bandung terus berkoordinasi dengan para distributor.

Selain itu, Disdagin juga berkolaborasi dengan Polres, Satgas Pangan, dan Kodim untuk melakukan monitoring agar rantai distribusi terus berjalan.

“Kita juga terus mengimbau kepada para pedagang untuk menjual minyak goreng curah di bawah HET. Sekarang yang penting stabil dulu harganya. Kita berusaha agar mendekati HET dulu,” ujarnya.​

Harga tertinggi minyak goreng curah yang ditemukan berkisar Rp17.000-Rp18.000 per kilogram. ***

Komentari

Berita Terkait

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor
Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka
Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis
Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel
Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia
Sehatnya Organisasi, Menjadi Jantung Sebuah Lembaga Mencapai Prestasi
Ragam Event Dongkrak Kunjungan Wisata ke Kota Bandung, Okupansi Hotel Capai 90 Persen
Galeri Patrakomala Braga Citywalk Jadi Destinasi Wisata Belanja

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Sambut Hari Pangan, Pelanggan Daop 2 Bandung Dapat Makan Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Domsday Open Air 2025, Bangkit dari Kepunahan, Satukan Ragam Musik Indonesia

Berita Terbaru

Iman Lestariyono usai Rakor terkait kasus DBD di Kota Bandung. Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung

FEATURED

Komisi IV Soroti DBD, H. Iman Minta Perkuat Lintas Sektor

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:57 WIB

Almarhum Salman Fauzi saat menerima JDIH Award 2023. PJ/Dok

FEATURED

Salman Fauzi Mangkat, DPRD Kota Bandung Berduka

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:37 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Erwin meminta masyarakat disiplin mengurus izin sesuai PBG. PJ/Dok

FEATURED

Erwin, Kalau Tidak Urus Izin Disegel

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:11 WIB