Dugaan Korupsi di DPRD Garut Mandeg, FKMAD Siap Temuin Kejagung

- Penulis

Senin, 4 Juli 2022 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, PelitaJabar – Terkait penanganan kasus BOP, POKIR, dan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut periode Tahun 2014-2019 oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Garut, dinilai mandeg, Forum Komunikasi Masyarakat Antar Desa (FKMAD) akan menemui Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Koordinator FKMAD, Ade Sudrajat mengungkapkan, penanganan kasus tersebut dinilai lamban.

‘Bermula dari beberapa informasi media cetak dan elektronik tentang penanganan kasus BOP, POKIR, dan Reses DPRD Kabupaten Garut periode Tahun 2014-2019 yang sampai hari ini belum terlihat hasilnya,’ papar Ade di Sekretariat FKAMAD Kp Sawah Lega, RT 01, RW 01 Desa Ngamplangsari, Cilawu, Garut, Senin 4 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut diantaranya membuat surat permohonan kepada Kejari Garut tentang perkembangan hasil penyelidikan.

‘Sejauh ini tidak ada tanggapan dari Kejari Garut, lalu kami meminta audensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, malah diundang oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Garut dan hanya diberikan pernyataan lisan,’ pungkasnya.

Diketahui, penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lembaga DPRD Garut, sudah ditangani Kejari Garut hampir tiga tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini sudah pergantian picuk pimpinan Kejari Garut belum ada perkembangan. ***

Komentari

Berita Terkait

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung
XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia
BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang
Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan
Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback
Ada Apa Nih Wali Kota se Indonesia Ngumpul di Bandung
Denny Susanto Minta Ketua PSSI Yogyakarta Dihukum Berat
Ketum KONI Jabar Kukuhkan Komisi & Tim Keabsahan Porprov XV 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 14:08 WIB

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 16:53 WIB

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Berita Terbaru

FEATURED

Logo AAYF, Farhan Apresiasi Karya Anak Muda Bandung

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB

FEATURED

XL Smart Resmi Berdiri Babak Baru Era Digital Indonesia

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:08 WIB

FEATURED

BRI RO Bandung Bantu Buku Bacaan Untuk SDN 1 Sagalaherang

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:53 WIB

FEATURED

Langkah Pemkot Bandung Sekolah Swasta Tetap Bertahan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:58 WIB

FEATURED

Bundling XL iPhone 16 Dapat Kuota Gratis Setahun & Cashback

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB