GARUT, PelitaJabar – Bupati Garut, Rudy Gunawan meminta kepada jajaran Inspektor Kabupaten Garut untuk melakukan penguatan terhadap fungsi-fungsi auditor, dimana auditor memiliki tugas untuk melakukan evaluasi, review, serta pengawasan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
‘Nah auditor juga melakukan audit atas laporan keuangan, atau audit keuangan, audit kepatuhan,yang audit-audit dalam melaksanakan tujuan-tujuan tertentu,’ tegas Rudy saat memberikan arahan dalam apel terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 1 September 2022.
Dia juga mengingkatkan, agar Inspektorat Kabupaten Garut terus meningkatkan kualitasnya, karena inspektorat harus lebih responsif dalam membina para pegawai di lingkungan Pemkab Garut.
‘Ini baru pertama kali saya udah beberapa kali sih melakukan ini, saya ingin ada yang baru. Penguatan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) PP 60 2008 juga harus diingatkan kembali, buat pengendalian,’ pungkasnya. Jang