Penebangan Pohon di Kota Bandung diduga Libatkan Oknum DPKP3?

- Penulis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Sejumlah pohon di Kota Bandung, rusak bahkan hilang.

Disinyalir, penebangan ilegal tersebut diduga melibatkan oknum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertramanan (DPKP3) Kota Bandung.

Salhj satunya terjadi di Jalan Lemahneundeut, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedikitnya, dua pohon mahoni berdiameter kurang lebih 100 cm, nasibnya tak jelas, hidup enggan mati pun tak mau.

Untungnya sebelum punah, kepergok petugas Satpol PP Kecamatan yang saat itu tengah melakukan patroli.

Aksi pengrusakan dan pemusnahan pun berhasil dihentikan. Bahkan esoknya pohon disegel.Namun kondisi pohon sudah rusak dan hanya menyisakan pohon utamanya saja.

‘Kalau melihat bagaimana para pekerja memangkas pohon, sepertinya sudah profesional. Diduga dilakukan oleh pihak dinas terkait,’ sebuy seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu.

Mantri Polisi Kecamatan Sukajadi, Indratno,saat dikonfirmasi terkait aksi pehentian pemotongan pohon adalah lebih kepada antisipatif. Apalagi saat dilakukan pemeriksaan tidak memperlihatkan surat ijin penebangan.

‘Kami terpaksa menghentikan pemangkasan. Disinyalir pohon tersebut akan dipangkas habis. Namun saat dimintai keterangan, pekerja penebangan hanya mengantongi surat pemangkasan bukan penebangan,’ paparnya Kamis (7/10/2022).

Pihaknya lantas mengkonfirmasi kepada pemilik lahan melalui orang kepercayaannya.

Pemilik lahan menyebutkan, telah menyerahkan uang Rp 80 juta kepada pihak kedua untuk melakukan penebangan karena dianggap pohon tersebut mengganggu akses masuk.

‘Pemilik lahan mengakui, agar pohon tersebut ditebang karena menghalangi akses masuk. Bahkan untuk meloloskan keinginannya, pemimilik telah menyerahkan uang Rp 80 juta. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan tidak selesai, karena kita berhentikan,’ tambahnya.

Selang sehari setelah diberhentikan pemotongan, Satpol PP Kota Bandung langsung melakukan penyegelan.

Namun itu pun hanya bertahan dua pekan, segel tersebut kembali dibuka dengan alasan pemilik lahan sudah memberikan dana konpensasi atau denda sebesar Rp 10 juta.

‘Iya betul segel pohon di jalan Lembahneundeut sudah kami buka karena pemilik lahan sudah membayar denda,’ tegas Mujahid, Kasi Penyidik Satpol PP Kota Bandung via Whatsapp.

Dia berjanji akan menindak tegas jika pemilik melakukan penebangan sebelum mengantongi ijin menebang dari DPKP3.

‘Dibukanya segel bukan berarti pohon boleh ditebang, Kalau pohon tersebut tiba-tiba hilang akan kita tindak tegas,’ pungkasnya. *** TIM

Komentari

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar
Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:51 WIB

Jadi Tuan Rumah Kejurnas Karate, FORKI Jabar Siapkan Rp 1,8 Milyar

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 17:20 WIB

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

FEATURED

Sekda Bandung Ajak Warga Isi Sensus Ekonomi

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:20 WIB