Akibat dikerjai Wasit, Petinju Kota Bandung Gagal Bawa Medali Emas

- Penulis

Jumat, 18 November 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, PelitaJabar – Buruknya kepemimpinan wasit, salah satu penyebab gagalnya tim tinju Kota Bandung mewujudkan target pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV tahun 2022 di Lanud Surya Dharma, Kabupaten Subang.

Semula target yang dipasang Pengcab Pertina Kota Bandung adalah 2 medali emas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Pertina Kota Bandung H. Imam Sadikin mengatakan, banyak  keputusan-keputusan yang dikeluarkan wasit tidak sesuai dengan kaidah sportifitas.

“Kita dikerjain wasit dan hakim. Banyak petinju kita yang dirugikan. Kondisi ini jelas membuat mental anak-anak donw,” kata Imam kepada jepada PJ Kamis 17 November 2022.

Atlet Kota Bandung, sebut pengurus senior ini banyak dirugikan akibat ulah wasit dan hakim yg memimpin pertandingan.

“Soalnya di tinju tidak ada protes. Kalau dulu bisa dengan bayar uang protes. Aturan sekarang tidak ada. Jadi keputusan Dewan Hakim mutlak,” papar Imam.

Hasil akhir dari cabang olahraga tinju Porprov, kota Bandung hanya membawa pulang 1 medali perak dan 4 medali perunggu

Medali Perak diraih petinju atas nama Hary Simangunsong yang turun dikelas 75.Kg.

Sedangkan medali perunggu masing-masing diperoleh dari petinju Gunawan Raja kelas 51 kg, Alex kelas 48 kg, Siti Arba kelas 60 kg dan Sema Dabi kelas 57 kg. Joel

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB