JAKARTA, PelitaJabar – Per hari ini (10/12/2022), total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Imigrasi tmencapai Rp 4,2 Triliun.
Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RUU KUHP, tercatat sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia.
Secara rinci, kedatangan WNAl 6 Desember 2022 sebanyak 19.719 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara pada 7 sebanyak 20.611 orang, tanggal 8 sekitar 24.341 orang dan 9 sebanyak 28.473 orang.
‘Jika kita lihat dari data keimigrasian, khususnya kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPl) Laut, Udara dan Darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia dari tanggal 6 – 9 Desember 2022 naik secara signifikan’ jelas Plt. Jenderal Imigrasi Widodo Tjahjana, Sabtu 10 Desember 2022.
Menurutnya, tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia.
‘Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan,’ tambahnya
WNA didominasi Singapura 21.769 orang, Malaysia 15.515 orang dan Australia sebanyak 10.662 orang.
Sementara jumlah wisman dan Benua Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang dan Perancis 1.060 orang.
Adapun jumlah Warga Negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang. Sebagian WNA datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai (42.426 kedatangan) dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146 kedatangan).
Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumiah WNA yang akan berbisnis, berwisata dan berinvestasi di Indonesia.
‘Kami mengimbau agar kita semua menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,’ pungkasnya. ***