Pemkot Bandung Bertekad Hadirkan Opini WTP Kelima Beruntun

- Penulis

Senin, 20 Maret 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen menghadirkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Saat ini, Pemkot Bandung sedang menjalani pemeriksaan terinci dari BPK terkait laporan keuangan 2022.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, opini WTP empat kali beruntun merupakan capaian positif dan bisa menjadi modal kuat bagi Pemkot Bandung dalam menghadapi pemeriksaan terinci BPK.

“Pemerintah Kota akan selalu berupaya merespon menindaklanjuti terhadap hal yang menjadi catatan rekomendasi dari BPK,” kata Ema saat Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI atas LKPD T.A 2022 di Balai Kota Bandung, Senin 20 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ema menyebut, predikat WTP kelima menjadi keniscayaan bagi Pemkot Bandung, dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023.

Ia juga meminta seluruh OPD bahu membahu menghadirkan predikat WTP kelima beruntun di Kota Bandung.

Sementara Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Ayu Rizki mengatakan, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci selama 35 hari kerja mulai 20 Maret sampai 29 April 2023.

Ia menilai, Pemkot Bandung telah merespon dengan sangat baik berbagai rekomendasi yang diberikan BPK saat pemerikasaan interim.

“Alhamdulillah respon sangat baik. Semoga semakin baik,” pungkasnya. ***

Komentari

Berita Terkait

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas
BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji
Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025
Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini
Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah
Yadi Sofyan Sidak Pelatcab Peparda NPCI
Rakerprov IKASI, Bahas Usia Hingga Pungutan BK Porprov
Camat Kersamanah Ingatkan Kades Tak Boleh Pegang Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:25 WIB

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:08 WIB

BLIST Dinilai Mampu Entaskan Kemiskinan, Pengamat Perlu Dikaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:42 WIB

Timnas Atur Strategi di ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:36 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan Ratusan ASN Bapenda Ikuti Deteksi Dini

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WIB

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru

DAERAH

Senyuman Santri Yatim Saat Menerima Bantuan Baznas

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:25 WIB

FEATURED

Tercatat 171 Ribu Lebih Pelanggan KA Selama Libur Sekolah

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:31 WIB