JAKARTA, PelitaJabar – Dosen Teknik Metalurgi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Imam Santoso menegaskan, proses importasi emas PT Aneka Tambang Tbk sudah tepat.
Menurutnya, impor yang dilakukan perusahaan pelat merah itu sesuai prosedur dan tidak ada masalah.
“Proses importasi emas PT Antam saya kira tidak ada masalah, karena emas ketika impor itu sudah ada kodenya, dan sangat spesifik dan pajaknya juga sangat spesifik,” ujar Kamis, 25 Mei 2023.
“Tapi kalau emas yang sudah dijual di sini (Indonesia, red) itu sudah tidak mentah lagi dan sudah tinggi pajaknya.
Dikarakan, Antam melakukan impor emas mentah karena tingginya permintaan pasar di Tanah Air. Sementara di sisi lain, stok pasokan emas perusahaan tersebut sangat terbatas.
“Orang Indonesia kan kaya-kaya, pengen investasi, pengen beli emas-emas Antam. Emas yang kecil-kecil itu demand-nya tinggi banget, sedangkan Antam pasokannya kurang, maka impor lah mereka, dan yang diimpor sudah pasti emas yang gede-gede dong, yang masih mentah,” bebernya.
Adapun pajak yang dibayar Antam kata Imam juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dan menurut aturan Bea Cukai di manapun, di Amerika, di Indonesia memang segitu pajaknya, ada kodenya sesuai HS-nya sudah sesuai dengan aturannya. Dan dari situ ada potensi bisnis di Indonesia,” jelasnya.
Dikatakan, secara proses, importasi emas setelah masuk Indonesia mesti melalui peleburan dan pengolahan di Logam Mulia.
“Emas impor itu ya diolah lagi, dilebur di Logam Mulia, kemudian dicetak lagi kecil-kecil, dipotong, di-treatment, diberi label-label, baru dijual. Jadi secara proses, tidak ada masalah,” pungkasnya. ***