BANDUNG, PelitaJabar – Anggota Panitia Khusus (Pansus 12) DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., perubahan pada Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (PKS). Perubahan tersebut merupakan kelanjutan dari dua aturan sebelumnya, Perda Nomor 24 Tahun 2012 dan Perda Nomor 5 Tahun 2015.
“Setelah diinventarisir, ternyata perubahan yang dibutuhkan mencapai lebih dari 50 persen. Karena itu, kami memutuskan untuk mencabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 dan menyusun aturan baru yang lebih komprehensif,” tegas Susanto baru-baru ini di Bandung.
Politisi PKS itu menilai, Raperda baru ini akan mengatur sejumlah hal penting, tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB), Permensos Nomor 8 Tahun 2021 Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), serta Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, kami juga membahas mekanisme UGB, PUB, dan LKS agar penataan, manajemen, serta penyelenggaraan penanganan kesejahteraan sosial di Kota Bandung lebih tertib,” paparnya.
Pansus ingin memastikan setiap kegiatan sosial tidak menimbulkan praktik pungutan liar.
“Perlu sistem yang tegas, termasuk sanksi sosial atau blacklist bagi pelanggar, meskipun sanksi pidana sudah diatur dalam undang-undang,” ucapnya.
Dia juga menyoroti perubahan istilah dari organisasi sosial menjadi lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
“Hal ini penting agar pemerintah kota memiliki instrumen yang kuat dalam penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial ke depan,” kata Susanto.
Selain itu, arah pembangunan Kota Bandung kini menuju konsep “smart collaboration well fair city”, dengan basis data terpadu, ekonomi inklusif, dan penguatan UMKM.
“Indikatornya meliputi penurunan kemiskinan, peningkatan indeks UMKM, penurunan stunting, peningkatan IPM dan indeks kebahagiaan, serta penguatan aspek lingkungan seperti RTH dan pengelolaan sampah,” pungkasnya.
Pembahasan Raperda ini diharapkan rampung Desember 2025. ***









