Olivia Mengaku Terbantu Dengan Layanan Sekedap

- Penulis

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, PelitaJabar – Bagi masyarakat yang belum punya NIB atau Nomor Induk Berusaha, bisa langsung mendatangi kecamatan. Pasalnya, dengan layanan Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) Goes To Bandung 10.000 NIB, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan NIB.

Salah satu warga bernama Olivia mengaku, cukup terbantu dengan layanan tersebut.

“Bagus sekali. Mempermudah kami sebagai pelaku usaha yang belum mempunyai nomor induk ini. Pelayanannya cepat, mudah dan dekat juga tinggal datang ke kecamatan,” beber pemilik usaha bakery ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sub koor penyelengaraan pelayanan penanaman modal DPMPTSP, Deden Rusyana, mengungkapkan, NIB bisa digunakan untuk mengembangkan usaha, dipakai persyaratan untuk menyimpan produknya di supermarket dan mini market.

“Kami juga bekerja sama dengan Kemenag, untuk membantu mendapatkan sertifikasi halal,” beber Rabu 8 Mei 2023.

Bagi warga yang memiliki usaha namun belum memiliki NIB, bisa mengunjungi layanan Sakedap dan cek jadwalnya di instagram @bdg.izin / @humas_bandung. ***

Komentari

Berita Terkait

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno
Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman
Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI
Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih
Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda
Satu Dekade IndonesiaNEXT, ITB Jadi Roadshow to Campus Pertama
Lemahnya Buffer Fisik dan Likuiditas Jadi Resiko Besar Bagi Indonesia
Pengangguran Capai 7,44 Persen, Pemkot Bandung Genjot Padat Karya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:06 WIB

Siapkan Langkah Strategis Jelang Peparda, NPCI Kota Bandung Gelar Rapat Pleno

Kamis, 16 April 2026 - 23:37 WIB

Meski Sempat Terpuruk, Jebolan KDI 4 Ini Buktikan Mampu Taklukkan Jerman

Rabu, 15 April 2026 - 23:41 WIB

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 April 2026 - 13:45 WIB

Bantu Masyarakat, KAI Daop 2 Bandung Serahkan TJSL Rp 1 Milyar Lebih

Rabu, 15 April 2026 - 08:53 WIB

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Berita Terbaru

Dihadapan puluhan awak media, Epriyanto menyebut Musda pada 14 Februari lalu sah dan memenuhi aturan bahkan dihadiri perwakilan KONI Jabar dan DPP PERBASI. PJ/Joel

FEATURED

Terkesan Dizalimi, Epriyanto Lawan Keputusan DPP PERBASI

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:41 WIB

TP PKK Jabar resmi membuka Babak Penyisihan Wilayah I Lomba Paduan Suara

FEATURED

Diikuti 70 Daerah, Ini Makna Puspa Swara Wanoja Sunda

Rabu, 15 Apr 2026 - 08:53 WIB